Kab.Cianjur
“Menurut salah satu tokoh masyarakat (H.A) yang juga merupakan mantan anggota komisi V DPRD JABAR mengatakan bahwa,” Setiap tahun nya anggaran bantuan untuk dinas pendidikan telah di kucurkan oleh pemerintah Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan dan di teruskan ke Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah (KCD) 1 sampai 13.
Hal ini dapat kita ketahui bahwa bantuan tersebut yang sering disebut dengan BOPD ( Bantuan Operasional Pendidikan Daerah) untuk SMA,SMK dan SLB negeri .Dan ada juga bantuan lain untuk fisik ( DAK) mau pun non fisik , pengadaan barang serta Bantuan Aspirasi lain nya telah di anggarkan dalam anggaran pembelanjaan dan pendapatan daerah provinsi Jawa Barat,” Ungkap HA ke tim media infoaktualglobal.com
Jadi khusus untuk SMA,SMK dan SLB negeri itu setiap tahun telah disalurkan bantuan BOPD nya ke Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat yang telah di anggarkan di APBD JABAR yang bersumber dari pendapatan daerah.Dan tujuan utama nya untuk menyokong dana Bos Reguler yang belum mencukupi untuk kebutuhan masing masing sekolah dan untuk meringankan beban orang tua murid dari iuran sumbangan pendidikan tersebut.
Dan untuk membayar tenaga upah/gaji honorer tenaga kependidikan,GTK, yang bukan ASN atau non PNS.” Tegas HA.”
KALAU masih ada SMA NEGERI dan SMK NEGERI di Kabupaten Cianjur seperti SMA NEGERI 1 CIANJUR ini masih membayar gaji honorer dari dana Bos Reguler,,itu perlu di pertanyakan dan di audit kembali pengunaan Dana BOS REGULER dan BOPD di KCD wilayah Cianjur tersebut.
Agar jangan tumpang tindih pembayaran honorer tersebut.
Karena SMK,SMA NEGERI itu sudah ranah nya Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Dan pegawai honer yang non PNS baik GTK,Tenaga Kependidikan ,Tenaga Keamanan, Tenaga kebersihan telah di bayarkan upah/gaji nya dari BOPD tersebut.
Jadi kalau masih ada pembayaran honorer dari dana Bos Reguler tersebut itu patut di duga ada manipulasi data ( Mark Up) di laporan penggunaan anggaran nya.
Dan Inspektorat serta lembaga pemeriksa keuangan di dinas pendidikan Jawa Barat itu perlu bertindak dan meng audit kembali pengunaan Dana BOS dan dana BOPD tersebut di SMA NEGERI 1 CIANJUR tersebut.,”tegas HA
Dari hasil konfirmasi tim infoaktualglobal.com ke SMA NEGERI 1 CIANJUR 13/05/2024.Bahwa bapak Kepala Sekolah Agam.S di dampingi oleh ibu Mega selaku bendahara mengakui bahwa pembayaran honorer tersebut dari dana Bos Reguler.
Menurut bapak Agam. S dan Ibu Mega selaku pemegang kebijakan dan pengguna anggaran Dana BOS di sekolah tersebut,” bahwa pembayaran honorer tersebut di gunakan dari Dana BOS Reguler,, karena pihak KCD WILAYAH Cianjur tidak dapat membayarnya untuk honorer yang lebih 400 juta setiap tahun nya . Sehingga lebih 400 juta setiap tahun anggaran Dana BOS Reguler tersebut di gunakan untuk membayar honor dan bukan dari BOPD.,” Tegas Agam.S dan Ibu Mega ke tim media infoaktualglobal.com senin 13/5/2024 di ruang kepala sekolah SMA NEGERI 1 CIANJUR.
Bapak Agam.S juga menjelaskan bahwa BOPD tersebut telah beberapa kali di potong.Dari awalnya 12 bulan di pangkas menjadi 9 bulan dan sekarang hanya menjadi 7 bulan saja.
Jadi sekolah harus juga mengurangi beberapa kegiatan karena anggaran nya tidak mencukupi.,” Ungkap Agam.S selaku kepala sekolah SMA NEGERI 1 CIANJUR ke tim infoaktualglobal.com
Bapak Iman selaku tokoh masyarakat menghimbau agar informasi dan berita yang sudah menjadi perhatian publik ini perlu di lakukan pelaporan ke unit tipikor ,APH dan Inspektorat.
Agar masyarakat tahu siapa yang salah dan siapa yang benar.
Karena diduga ada indikasi korupsi 1 miliar untuk honorer di SMAN 1 CIANJUR ini selama TA.2022 dan TA.2023 saja.
Beritakan dan laporkan saja ke pihak berwajib.Agar publik dapat mengetahui siapa sebenarnya yang bermain-main dengan anggaran bantuan pemerintah provinsi Jabar untuk anak didik kita ini.”Tegas bapak Iman,,ketim infoaktualglobal.com
TIM/CD HERMAWAN