Sukabumi,Info Aktual — Pada awalnya publik dikejutkan dengan adanya surat terbuka dari Ade Dasep, anggota DPRD kabupaten Sukabumi fraksi partai Gerindra sekaligus anggota Banggar yang mempertanyakan adanya selisih anggaran 31 Milyar APBD 2023 kepada Pimpinan BANGGAR DPRD dan TAPD Kab.Sukabumi.
Dikarenakan surat terbuka yang dilayangkan tak juga dijawabnya oleh para pihak terkait,maka ia pun melanjutkan ikhtiar dalam rangka upaya menuntut keadilan dan sebagai tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
Maka Ade Dasep Zaenal Abidin bersama team untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu langsung ke Gedung Merah Putih , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sampai disitu,Dia juga melaporkan ke Bareskrim.
Atas langkahnya tersebut,Ade Dasep Zaenal Abidin sang Dewan mendapatkan apresiasi dari masyarakat juga tokoh dan aktifis karena keberaniannya menyuarakan kebenaran.
Namun semuanya itu kini jadi terbalik, publik kembali dibuat geger, Sang Dewan /wakil rakyat tersebut mengklarifikasi terkait dugaan selisih anggaran 31 Milyar APBD tahun 2023 yang dianggapnya Clear karena setelah dikaji sudah sesuai regulasi dan tahapannya. Bahkan dirinya minta maaf kepada bupati Sukabumi dan TAPD Kab.Sukabumi.
Nah, menurut saya sebagai warga masyarakat kabupaten Sukabumi sekaligus dari lembaga AJWI Kokab Sukabumi sebagai bagian dari sangat menyayangkan atas perbuatan seorang anggota wakil rakyat tersebut, karena ini pastinya akan jadi mencoreng nama baik lembaganya.
Kita bisa melihat bagaimana paska Ade Dasep menyampaikan klasifikasi terkait dugaan selisih anggaran 31 Milyar dengan tegasnya menyatakan semua sudah sesuai dan clear yang naik berita di beberapa media, sontak publik pun kaget dan beragam komentar pun muncul baik di media sosial maupun grup WhatsApp.
Jadi kok bisa-bisanya sudah lapor sana sini, eh sekarang malah mencabut kembali laporannya dan meminta maaf kepada pihak yang dilaporkan nya.
Saya kira ini ada apa, kenapa ketika pak dewan ini mempertanyakan kok malah tak dijawab, nah ini juga kan jadi pertanyaan,ada apa ya ? Lalu kan pak dewan melaporkan ke APH baik itu ke KPK dan Bareskrim Polri.
Namun setelah itu kok malah klarifikasi dari pelapor yang mengatakan sudah clear. Beriringan dengan statement pak bupati bahwa semua sudah melalui proses dan tahapan regulasi, jadi aneh kalau ada dewan yang masih menganggap adanya selisih anggaran APBD tahun 2023.
Saya sebagai warga masyarakat berharap para APH untuk menyikapi terkait permasalahan dugaan selisih anggaran APBD Tahun 2023 yang telah dilaporkan saudara Ade Dasep Zaenal Abidin, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra.
Tarman Sutarman