Cianjur,
“Telah terjadi kesempatan bersama warga,Tokoh masyarakat maupun Ketua Pemuda Desa Cempaka, Kampung RW.04/06 Kelurahan cempaka Kecamatan Cempaka Kabupaten Cianjur.
BAHWA DALAM KESEPAKATAN, WARGA MENYETUJUI PEMBANGUNAN KANDANG AYAM tersebut di atas di wakili tokoh masyarakat Bp. Sodikin, dengan menepati menjaga Aset alat berat dan keamanan Lingkungan Setempat.
Selain itu juga pihak FORKOMPIMCAM CEMPAKA DUKUNG BERDIRINYA PETERNAKAN AYAM PETELUR.
Adapun dalam pertemuan tersebut telah terjadi kesepakatan Mengenai Pembahasan Rencana Kerja.
Dasar dari proses pendukungan KESEPATAN tersebut adalah Tujuan utama Pemerintahan Kabupaten Cianjur dalam peningkatan(IPM) indek pembangunan manusia di bidang ekonomi baik tingkat desa,kecamatan,mau pun tingkat kabupaten.
Sebagaimana tertera dalam keputusan bupati cianjur no:524.1/KEP/104
DPKHP/2023 tentang. Potensi komoditas Unggulan Peternakan perlu di pelihara dan di kembangkan sesuai kondisi dan ke Khasan daerah untuk memiliki daya saing, sehingga dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat, Tokoh kampung dan Ketua Pemuda hanya bisa MEMFASILITASI, PERUSAHAAN YANG INGIN BERINVESTASI.
Maka Tokoh masyarakat dan pemuda menekan untuk perusahaan kandang Ayam bisa MEMINIMALISIR YANG TIMBUL, terutama yang berkaitan dengan masyarakat warga.(Sutarman)