Anggota DPR RI, SN Prana Putra Sohe, Gelar Silaturahmi Sekaligus Reses Dirumah Pribadinya

LUBUKLINGGAU,infoaktualglobal.com-

“H SN Prana Putra Sohe, Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Pemilihan Sumatera Selatan I, Hari ini Menggelar Silaturahmi Sekaligus Reses Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat Kota Lubuk Linggau.

“Kegiatan ini Berlangsung di Rumah Pribadinya Yang Beralamat Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuk Linggau Barat l, Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (12/12/2024) Pada pukul 09.00 Wib.

Dalam kesempatan ini, H SN Prana Putra Sohe atau di siapa akrab Nanan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi XIII DPR RI. Seperti Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, BPIP, serta instansi lainnya.

BACA JUGA  Sosialisasi Penyusunan SKP tahun 2025 melalui Sasikap EVO 2025 tingkat kecamatan Pangalengan

Anggota DPR RI, H SN Prana Putra Sohe atau sering di sapa nanan itu dalam sambutannya iya mengungkapkan hasil kunjungan kerja ke berbagai instansi di wilayah Sumatera Selatan.

Salah satu temuan utama adalah kurang optimalnya pelayanan di Kantor Imigrasi Kota Lubuk Linggau akibat keterbatasan kapasitas server. Kondisi ini membatasi pencetakan paspor menjadi, hanya lima per hari,” terangkannya.

Selain itu juga, Nanan saat kunjungan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), ditemukan mayoritas alat X-Ray dan metal detector yang digunakan untuk memeriksa barang bawaan pengunjung mengalami kerusakan.
Masalah ini diduga akibat masa perawatan alat yang telah habis, bahkan di tingkat provinsi, hampir semua kalapas melaporkan kondisi serupa,” ujarnya.

BACA JUGA  Ada Apa Dengan M,Nasir !!! Terkait Berita Anggara Sewa Perumahan Dinas DPRD Pesawaran Di Katakan Berita Asal Bunyi ( Asbun )

Nanan yang sering disapa akrab itu, menyoroti pentingnya memperbaiki kondisi ini untuk mencegah peredaran narkoba dan penggunaan handphone oleh warga binaan di dalam Lapas,” Imbuhnya.

Selain itu ada juga, laporan diterima dari masyarakat terkait pungutan liar (pungli) dan buruknya pelayanan terhadap hak-hak warga binaan.

Meskipun demikian, Nanan menyampaikan optimisme terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas).

BACA JUGA  KARNA-KOKO Akan Naikkan Insentif RT RW Jika Kembali Pimpin Majalengka

Sebagai institusi terpisah dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan pemisahan ini, diharapkan setiap kementerian dapat lebih fokus menjalankan tugasnya.

Kita berharap permasalahan seperti kerusakan alat, peredaran narkoba, dan pelayanan hak-hak warga binaan dapat segera teratasi melalui langkah konkret Kementerian Imipas,” ujar Nanan.

“Tentunya, hasil reses ini akan dibawa Nanan ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut, dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan keamanan di instansi seperti Kantor Imigrasi dan Lapas.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dalam pengelolaan lembaga negara demi menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (Sp)

Related posts
Tutup
Tutup