infoaktualglobal. com-MAJALENGKA
“Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dr. H. Dedi Supandi, M.Si menghadiri dan secara resmi membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Redistribusi Tanah Kabupaten Majalengka Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Yudha Abdi Negara Majalengka pada Senin (25/11/24).
.
“Sidang GTRA ini dilaksanakan sehubungan telah selesainya Pengukuran dan Pemetaan serta Penelitian Lapangan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024 pada Kelompok Hutan Cilutung Timur yang terletak di Desa Nunuk Baru dan Cengal Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka sebagai Tanah Obyek Reformasi Agararia (TORA) oleh Tim GTRA Kabupaten Majalengka.
.
“Sidang ini diharapkan dapat mempercepat proses pensertipikatan tanah di Kabupaten Majalengka yang sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Program redistribusi tanah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memanfaatkan lahan yang telah disertifikasi untuk kegiatan produktif.
“Dalam sidang GTRA ini sudah kita tentukan terkait objek dan subjek yang ada di Desa Cengal dan Desa Nunuk Baru jadi sekitar 1.707 objek yang segera akan dilakukan persertifikatan. Ada beberapa kendala diantaranya ada orang yang tinggal di Cengal tetapi berada di luar poligon, yang kedua kendalanya ada mereka yang tinggal di sana tetapi menurut SK Kementerian ternyata mereka masih di bawah umur sehingga belum cukup untuk perbuatan hukum, kemudian ada lagi yang sudah meninggal sehingga turun ke ahli warisnya,” kata Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi.
Sambung dia ada juga 18 mudholla yang kita tetapkan menjadi bagian yang tidak bisa kita perjual belikan ada juga tanah milik pemerintah Desa dan ada juga kita pantau di sana ada juga tanah milik Pemerintah Daerah seperti sekolah yang kemudian akan direncanakan ke depannya seperti Puskesmas.
“Setelah ini kita akan lakukan pola pemberdayaan bagaimana pemberdayaan ekonomi seperti di Desa Nunuk dengan adanya tenun gadog dan kepada hasil pertanian yang mengarah kepada peningkatan ekonomi di sana, ” Kata Dedi.
Ditambahkannya, nanti target sekitar tanggal 18 Desember sertifikat sudah selesai.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, anggota GTRA, serta Kepala OPD Terkait. Turut hadir Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat beserta Jajarannya dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka beserta jajarannya. Sidang tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah Kabupaten Majalengka dalam mempercepat reforma agraria, demi kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. (eka)