Dinas Pendidikan Majalengka Siapkan 100 Formasi Guru PPPK 2024

infoaktualglobal. com-MAJALENGKA

“Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka membuka 500 formasi PPPK tahun 2024 diantaranya 100 formasi guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

“Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd Muhammad Umar Ma’ruf melalui Kepala Bidang GTK Memet Ahmad Slamet bahwa
Pembukaan PPPK ini sudah dimulai dari 1-20 Oktober 2024, untuk informasi selengkapnya dapat diunduh di
bkpsdm. majalengkakab.go.id.

“Rekruitmen PPPK guru yang sedang dilaksanakan kuotanya adalah 100 formasi tenaga guru yang dibagi dalam berbagai bidang yakni Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Sejarah, pendaftarnya dimulai sejak bulan Oktober 2024 untuk tahap pertama, ” kata Memet Kamis (28/11/24).

BACA JUGA  Pjs. Bupati Bengkalis Pimpin Rapat Dukungan Pilkada

Sambungnya, untuk siapa tahap pertama tersebut, yakni untuk yang lulus tahun 2021 namanya P1, yang kedua adalah pendaftar yang terdaftar di BKN sebagai tenaga honorer, yang ketiga yang bisa daftar itu adalah yang terdaftar di Dapodik selama 2 tahun berturut-turut, ” Ujarnya.

Masih kata dia, kemudian tenaga honorer yang memiliki sertifikat pendidik, hanya pendaftarnya dibagi dua, yakni pendaftar pertama itu adalah P1 kategori 2 dan honorer BKN dan itu yang sudah daftar.

“Kami tidak bisa memantau pendaftar karena di aplikasi masing-masing, saya tidak tahu berapa jumlah pendaftar dan siapa yang mendaftar, hanya yang mempunyai dapodik dan memiliki sertifikat dapodik dimulai sejak tanggal 17 November 2024, saya juga tidak tau berapa yang daftar dan setelah itu baru ada test nanti, ” ujarnya.

BACA JUGA  Ratusan Masyarakat Perundam Menghadiri Kampanye ROIS

Untuk jadwal tes, kata dia tidak diterima tetapi diterima oleh peserta masing-masing.

Sementara itu menurut keterangan Plt BKPSDM Gatot Sulaeman diumumkan untuk 3 kriteria yang pertama tenaga teknis dan fungsional sebanyak 300 formasi kemudian yang kedua tenaga guru dan fungsional sebanyak 100 formasi dan ketiga kesehatan 100 formasi.

“Untuk syarat umum adalah WNI, tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, tidak pernah menjadi anggota pengurus partai politik atau terlibat politik praktis dan sehat jasmani rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Untuk mengikuti seleksi PPPK ini dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis, ” kata Gatot. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup