Dinas Pendidikan Majalengka Terapkan Jam Masuk Sekolah Jam 6.30

infoaktualglobal.com-MAJALENGKA
Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengenai perubahan jam masuk sekolah di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Majalengka yang berlaku mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mulai tanggal 14 Juli 2025 jam 6.30 wib diterapkan di seluruh jenjang pendidikan mulai Paud, TK, SD dan SMP hingga SMA.

Kepala.Dinas Pendidikan Kabuaten Majalengka Rd. Muh. Umar Ma’ruf mengatakan bahwa sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka Eman Suherman Nomor 100.3/4/7777/2025 tentang belajar efektif mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026 mulai jenjang Paud, TK, SD, SMP hingga SMA baik negeri maupun swasta.

BACA JUGA  Ketua DPRD Apresiasi Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Majalengka

“Waktu belajar mulai hari Senin-Jumat mulai pukul 6.30-12.20 Wib.untuk siswa SD, durasi belajar minilal 195 menit untuk hari Senin-Kamis, sedangkan untuk hari Jumat durasi pembelajaran 120 menit, ” kata Umar.

Selanjutnya kata dia, hal tersebut guna meningkatkan kedisiplinan, efektivitas waktu belajar, dan kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Namun demikian kata dia, durasi dan jumlah mata pelajaran disesuaikan jenjang pendidikan masing masing dengan rata rata empat hingga delapan mata pelajaran.

BACA JUGA  Pantau SPMB SMA Tahun Ajaran 2025, Bro Iwan Koswara Bersama Anggota Komisi V Lakukan Kunjungan Kerja ke SMAN 1 Cisaat

“Kebijakan jam masuk sekolah ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 58/PK.03/DISDIK, ” terang Umar. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup