infoaktualglobal.com-MAJALENGKA
“Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan iklim investasi yang kondusif Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melalui Satgas Premanisme menggelar rapat untuk mencegah dan menindak pungutan liar (pungli) karyawan pabrik pabrik di wilayah Kabupaten Majalengka yang bertempat di Ruang Desk Pilkada pada Senin, (07/07/25).
“Dikatakan Wakil Ketua Satgas Premanisme Kabupaten Majalengka, Asda 1 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusanto Wibowo didampingi Kepala Kesbangpol Majalengka Heri Rahyubi bahwa pembentukan Satgas Premanisme bertolak dari keresahan masyarakat, banyak pungutan tenaga kerja.
“Satgas Premanisme masih menemukan kasus kasus pungutan calon tenaga kerja di pabrik pabrik di wilayah Kabupaten Majalengka. Kita berharap, Pemkab Majalengka dan juga dari Propinsi Jawa Barat menginginkan bahwa preman preman itu hilang, karena preman ini bisa menyengsarakan atau mempersulit masyarakat yang ingin bekerja, apalagi masyarakat yang kurang mampu, ” kata Yusanto.
Sambung dia, banyak.kasus ketika calon tenaga kerja sudah membayar uang pungutan akan tetapi kemudian hanya bekerja selama tiga bulan, masalah seperti inilah yang menjadi perhatian kita untuk ditindaklanjuti.
“Dalam hal ini Pemerintaj Daerah Kabupaten Majalengka hadir di tengah tengah masyarakat, berbagai masalah kita tangani semua. Seperti contoh, apakah ini sudah masuk pidana, akan kita kasih peringtan pidana. Kita mengingatkan dan menindak preman preman termasuk publikasinya. Nah seperti dipublikasikan contoh contohnya biar orang bisa melihat adanya kasus ini dan bisa mengantisipasi, ” tutur, ” Yusanto.
Ditambahkannya, harapannya kalau kita bentuk sistem, otomatis pungutan tersebut akan hilang. Contoh pegawai pabik atau PT di wilayah Kanbupaten Majalengka daftar ke BLK Cakra Ningrat milik Pemkab Majalengka, nanti pabrik lah yang akan minta pegawai ke BLK sesuai dengan kualifikasi kebutuhannya.
“Sehingga masyarakat yang ikut pelatihan tenaga kerja di BLK akan terjamin serta pencari kerja juga aman tidak diminta uang pungutan oleh siapapun atau preman preman, dan kesempatan kerja juga luas, ” terang Yusanto.
Nampak.hadir mengikuti rapat, Ketua Satgas Premanisme Kabupaten Majalengka, Kabag Ops Polres Majalengka, Kompol Jaja Gardaja, Kasat Intelkam Polres Majalengka, AKP Bayu Surya Wulandono, Asda 2, Asisten Pemerintahan dan Pembangunan, Toto Prihatno, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Rachmat Kartono, Kepala Dinas K2UKM, Arif Daryana, perwakilan Dinas Sosial, TNI, Sekretaris Bakesbangpol, Solehudin, Kabid Kesatuan Bangsa, Bakesbangpol, Rafi Kusman dan lainnya. (eka)