infoaktualglonal. com-MAJALENGKA
“Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan Study Tiru ke PUTR Kabupaten Kendal Jawa Timur Terkait Layanan PBG.
“Dalam upaya meningkatkan layanan publik, khususnya dalam layanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kemudian Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), maka Dinas PUTR Kabupaten Majalengka melaksanakan Study Tiru untuk bertukar wawasan dan pengalaman, “kata Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, Agus Tamim, Jumat (16/5/11/24).
Harapannya, ke depan akan memperkuat inovasi dan efisiensi dalam hal tata kelola perizinan bangunan.
Selain itu diharapkan dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan layanan yang lebih responsif, transparan serta berdanpak positif bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Diketahui untuk mendapatkan Izin PBG itu ada di DPMPTSP akan tetapi untuk melengkapi syarat syarat tersebut harus menempuh KRK dan lain-lain yang diurus di Dinas PUTR.
“Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diurus melalui SIMBG salah satu web yang diluncurkan oleh Kementerian PUPR RI. dan PBG sendiri merupakan pengganti dari Izin Mendirikan Bangunannya (IMB). PBG akan keluar setelah pemohon me memenuhi persyaratan dan mambayar biaya retribusi sesuai Perda, ” tutup Agus Tamim. (eka)