Sukabumi,
“Beberapa waktu lalu, berdasarkan informasi yang dihimpun media Info Aktual terkait adanya
dugaan acara komunitas mahasiswa yang digelar di Mahoni Sukaraja kabupaten Sukabumi yang didanai Anggaran Bawaslu.
Tentunya hal tersebut sangat disayangkan, karena anggaran Bawaslu tersebut seharusnya
dipergunakan sesuai peruntukannya yaitu untuk kepentingan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada.
Maka kami pun mengkonfirmasi melalui sambungan seluler,Via WhatsApp (WA) pada
salah satu Korsek Bawaslu untuk memperoleh informasi yang sebenarnya.
“Diapun menyampaikan bahwa benar itu kegiatan Bawaslu dalam bersosialisasi pada pemilih
pemula yaitu dengan para mahasiswa Sukabumi yang dilaksanakan di Gedung Mahoni Sukaraja kabupaten Sukabumi.
“Betul pak, itu acara Bawaslu bersama mahasiswa dan BEM juga, ya anggaran
sosialisasi Bawaslu untuk mensosialisasikan Pilkada pada pemilih pemula”, jawabnya
Namun keterangan berbeda saat narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa kami sangat heran dengan Bawaslu yang
mengalokasikan anggaran Bawaslu untuk kegiatan mahasiswa, apakah itu dibenarkan oleh aturan yang berlaku? “Iya kan itu menurut saya itu diduga adanya penyalahgunaan anggaran”, ujarnya.
Dia pun menambahkan ada beberapa orang panwas ataupun komisioner panwas kecamatan yang hadir yaitu panwas Kecamatan Kebon pedes dan Cicantayan dan Kasek Bantar gadung serta panwas Sukaraja.
“Apakah mereka bagian daripada pemilih pemula .lantas sebagai apa mereka di sana .????, katanya.
Kami pun coba konfirmasi lewat seluler, WhatsApp kepada komisioner juga ketua komisioner Bawaslu kabupaten
Sukabumi,namun sampai pemberitaan ini tayang tidak ada respon dari para penanggung jawab tersebut.
Sutarman