I A G || Kab.Bandung
“Puluhan sepeda motor berhasil diamankan Polresta Bandung dalam operasi Jaran Lodaya 2024 yang berlangsung 11-20 Mei 202
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan, Operasi Jaran Lodaya 2024 merupakan operasi kepolisian dengan target pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam kurun waktu tersebut, Polresta Bandung berada di urutan pertama dari seluruh polres se-Polda Jabar dalam hal jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan,” ungkapnya.
Kusworo menyebut terdapat satu tersangka yang merupakan warga negara Asing (WNA) asal Malaysia.
Pelaku saat itu kata Kusworo, nekad mencuri motor temannya yang berboncengan sebelum korban pergi menuju toilet di kawasan Banjaran.
Saat itu tersangka membawa kabur motor temannya itu ketika mengetahui kunci motor masih menancap,” terang Kusworo.
Pelaku yang merupakan warga negeri Jiran itu kemudian membawa kabur motor temannya, dan menjualnya untuk menutupi kebutuhan pribadi.
Dalam aksinya, ke-23 tersangka melakukan pencurian dengan modus yang berbeda. Ada yang dengan pemberatan (curat), menggunakan kekerasan (curas), ada juga yang bertindak sebagai penadah.
Kusworo menjelaskan, perbedaan modus yang dilakukan akan membedakan ancaman hukuman yang dikenakan pada para tersangka.
Untuk pelaku curas, kepolisian mengancam dengan pasal 365, sanki pidananya 12 tahun penjara. Sedangkan bagi tersangka curat dan penadah, masing-masing terancam sanki tujuh tahun dan empat tahun penjara.
Untuk yang tidak sempat mengambil, kami antarkan ke rumah pemiliknya, delivery order,” ujarnya.
Selain puluhan sepeda motor, kepolisian juga memperlihatkan barang bukti berupa senjata airsoft gun yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.Infoaktualglobal.com
Ida.S.Pd