Kab.Bandung ||
Infoaktualglobal.com
“Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merekapitulasi celah praktik korupsi di lingkungan sekolah.
” Diketahui, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi sasaran empuk untuk bancakan oknum kepala Sekolah, guru maupun Pengawasnya.
“Banyak ditemukan fenomena penyelewengan dana sekolah. Koordinator JPPI Ubaid Matraji mengungkapkan bahwa setiap tahun, jumlah kasus tersebut tidak pernah turun dan selalu ada laporan.
“Bukan karakter peserta didik yang perlu dibenahi, tapi gurunya yang bermasalah. Selama tahun yang lalu saja rekornya itu dana BOS ada 51 kasus,” papar Ubaid dalam konferensi pers.
“Adapun kasus penyelewengan dana BOS kerap melibatkan oknum petinggi di sekolah ,Seperti kepala sekolah, bendahara sekolah dan sejajarnya, Menurut Ubaid.
“Dalam konteks dana BOS menjadi sektor empuk untuk dana bancakan, seperti mark up dalam PBJ. Lalu, laporan fiktif, keperluan pribadi, setor uang administrasi, mark up jumlah siswa, serta kesepakatan gelap berjamaah yang sifatnya pungutan contineu.
“Dalam paparan yang disampaikan ubaid matraji , diduga bisa terjadi di Sekolah Dasar Negeri di kec.Margaasih Kab.Bandung ” karena menurut informasi yang disampaikan salah satu pemerhati pendidikan Ft (45) menjelaskan dalam menjalan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar Negeri di Kec.Margaasih diduga banyak indikasi korupsi berjamaah yang dugaan termasuk dalam kategori penyelewengan penggunaan Dana Bos yang diduga bersifat pungutan contineu yang tidak relevan oleh kepala sekolah yang biasa disebut ketua gugusnya.
“Wawancara tertulis sudah dikirimkan infoaktualglobal.com ke beberapa sekolah yang diantaranya , sdn dunguslembu, sdn cigugur, sdn mekarjaya 01, sdn rahayu 02, sdn daraulin 01, sdn lagadar 02, sdn mekarrahayu , sdn nanjung 01, sdn mekarasih, sdn hegarmanah 01, sdn rahayu, sdn baturengat 01, sdn margaasih, sdn rahayu 06, sdn lagadar 01, sdn nusaindah 01, sdn rancamalang 01, namun sampai berita kedua dinaikkan ” belum ada sekolah yang mengindahkan jawaban konfirmasi tertulis itu untuk penyeimbang publikasi.
“Pengawas penggunaan dana bos disekolah tersebut diatas dan kepala bidang sd dinas pendidikan kabupaten bandung perlu menanggapi hal ini , ungkap Ft.
Ida S.Pd