Dana BOS untuk pelesiran ke Pangandaran ?

Oleh : Yudha Hamzah
_Penyelewengan dana BOS memang banyak dilakukan di daerah daerah lain di Indonesia, tapi di Kabupaten Bandung, penyelewengan dana BOS sangat tidak jarang dilakukan_

Kab.Bandung ||
Infoaktualglobal.com

“Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau biasa disebut dana BOS adalah dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan.

“Dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.

“Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.
Akan tetapi dana ini juga sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oknum oknum kepala sekolah atau pejabat di ’ruang pendidikan’. Penyalahgunaan dana BOS telah menciptakan catatan yang merugikan.

BACA JUGA  Kapolsek Baleendah Tedi Rusman Pimpin Pengamanan Safari Dakwah Ustad Solmed

“Catatan terkait ini melibatkan berbagai jenis penyelewengan yang terjadi pada dana BOS, terutama dalam hal infrastruktur dan juga praktik pungutan liar (pungli)
Penyelewengan dana BOS memang banyak dilakukan di daerah daerah lain di Indonesia, tapi di Kabupaten Bandung, penyelewengan dana BOS sangat tidak jarang dilakukan oleh sebagian banyak oknum dilingkungan Pendidikan.

“Contoh seperti yang dituliskan beberapa media online di Kabupaten bandung dugaan pungutan Rp5000,- persiswa tingkat SMP untuk kebutuhan pelesirsan ke pantai Pangandaran dalam rangka perpisahan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung yang akan purna tugas, atau mungkin sudah purna tugas . Penulisna oge lieur geuning.

BACA JUGA  Kepala Desa par sihotangan klarifikasi soal Maraknya Pemberitaan Di beberapa media yang di Di Duga proyek pembangunan Rabat beton Dusun 1 jadi Ajang Korupsi, dengan Anggaran Rp. 467.218.000; tahun 2024.

“Iuran atau pungutan Rp 5.000/ persiswa tentu saja tidak mungkin diminta dari orangtua siswa, tidak mungkin juga dari uang Kepala Sekolah itu sendiri. Hal hal seperti itu tentu saja sangat mustahil.

“Jika kita perhitungkan berapa jumlah pungutan ini, saya akan mengkalikan jumlah siswa Sekolah Dasar negri dan swasta di Kabupaten Bandung berdasarkan hitungan penulis menurut jumlah siswa SMP yang didapat dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung tahun 2020 kira kira 135.582 X Rp 5.000 maka akan terkumpul 677.910.000. Maka dana BOS yang terserap untuk pelesiran adalah sejumlah. ( Pingsan aing)
Jumlah tersebut diatas masih dalam perhitung jumlah siswa SMP saja belum dijumlahkan dengan iuran yang dipungut dari Sekolah Dasar se- Kabupaten Bandung. Entah berapa jumlah yang dipungut per siswa.

BACA JUGA  Program Unggulan Pemkab Bandung, Kang DS: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

“Apakah dana pelesiran ada dalam asnaf BOS ? tentu saja orang orang diwilayah Pendidikan yang tahu persis penggunaan dana BOS. Bagaimana dengan Bupati Bandung, saya yakin tidak mungkin Bupati tidak mendengar kabar burung ini.

“Jika benar benar Rp 5.000 ini diambil dari dana BOS, bagaimana kepala sekolah dan bendahara melaporkan pengeluaran tersebut ? Hanya Kepala sekolah dan setan gundul yang tahu.

Yuda

Related posts
Tutup
Tutup