Diduga Pengadilan Agama Rokan Hilir Menggunakan Mobil Bodong

Bagansiapispi,
infoaktualglobal.com

“ini beban moral dan jadi preseden buruk untuk PA (Pengadilan Agama) dimana dua unit kenderaan berbeda tapi sama nomor plat (BM) polisinya.

Kejadian ini terpantau di Pengadilan Agama Kabupaten Rokan Hilir,Kamis (25/7/2024) menjadi perhatian awak media dan publik.

Dua unit Mobdis (Mobil dinas) berbeda Tahun pengeluarannya ,namun polisinya sama BM 1114 PP.

Inilah membuat pemandangan tak sedap dan menjadi cerita hangat masyarakat Rohil tentang kantor pencari keadilan Agama yang nota bonenys paham hukum negara dsn syariat Islam ini.

Dimana saat kedua mobil dinas ini parkir di halaman Kantor Pengadilan Agama Rohil terlihat aneh saja karena nomor plat polisinya sama.

Yang berbeda itu satu plat merah dan satunya lagi plat nomor polisi hitam.

Sehingga menjadi perhatian awak media dan masyarakat yang sedang berurusan di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Rokan Hilir ini.

BACA JUGA  Sambangi Tokoh Masyarakat Rantau Bais, Kapolres Rohil Cooling System

Jumat (26/7/2024) awak media berusaha mengkonfirmasi Petinggi Pengadilan Agama Kabupaten Rokan Hilir.

Tapi sayang semuanya GTM alias Gerakan Tutup Mulut,konon sebuah sumber menyebutkan nomor plat polisi ini ganda karena salah satu kenderaan tersebut surat-suratnya hilang.

Pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Rohil,Adam Mahdi kepada awak media menjelaskan persoalan tersebut sudah menjadi temuan Badan Pengawas MA beberapa waktu lalu

Sedangkan Kasubbag Perlengkapan PA Rohil,Pardi SH saat di konfirmasi by Handpone,Jumat (26/7/2024) Jan 17.30 WIB sore menyebutkan bukan wewenangnya atau bagianya memberikan penjelasan terkait konfirmasi tentang plat polisi ganda tersebut.

” Hari Senin 29 Juli 2024 menghadaplah ke kantor, ” Pinta Pardi yang mengaku sudah bertugas 32 Tahun ini kepada Reporter GoRiau liputan Rokan Hilir,sore ini.

BACA JUGA  PCNU Kabupaten Bandung Dukung Bupati Petahana Dadang Supriatna 2 Periode

Pejabat lainya ketika di hubungi melalui pesan waatshaap malah tidak memberikan jawaban atau membalas pesan tersebut.

Data dirangkum dari berbagai sumber, kedua kenderaan berbeda tahun pengeluaran atau pembelian ini tapi kini memiliki nomor polisi yang sama (BM 1114 PP) ternyata sudah menjadi temuan Badan Pengawas MA (Mahkamah Agung) RI beberapa waktu lalu.

Diungkapkan Pardi, mobil plat merah BM 1114 PP merupakan aset MA (Mahkamah Agung) RI.

Sedangkan satu unit lagi berplat hitam dengan Nopol BM 1114 PP merupakan aset Pemkab Rohil dan akan dikembalikan ke BPKAD Rohil.

Namun bagaimanapun sebagai Lembaga Pengadilan Agama dan tentu paham hukum dan aturan tentu dinilai tak wajar berbuat demikian

Masyarakat mulai menilai dan melihat aneh karena ada pesan moral bagi sekelas kantor Pengadilan Agama ini.

BACA JUGA  Pemkab Bandung Hadir di Tengah Pasutri yang Bingung Belum Punya Akta Nikah

Terpisah,Kabid Aset Kantor BPKAD Rohil,Azwin, Jumat (26/7/2024) menyebutkan pihaknya segera cek -ricek dan mencari data tentang kedua mobil dinas tersebut.

” Saya akan coba mencari data arsip dan nanti akan saya informasikan lagi, ” Tegas Azwin.

Azwin menyebutkan melihat photo dan informasi yang beredar tentang 2 unit mobil dinas tersebut ada kesimpulan terhadap mobil tersebut.

” Pertama Mobil dinas Inova plat merah BM 1114 PP itu keluaran Tahun 2009-Tahun 2010,sementara Inova plat hitam keluaran Tahun 2005-2007.

” Kalau sudah dihibahkan tentu jadi aset mereka (PA Rohil) tidak ada lagi hubunganya ke Pemkab Rohil,dan menjadi tanggung jawab mereka (PA Rohil), ” Tegas Azwin. (Yan Faisal)

Tim (Ponidi)

Related posts
Tutup
Tutup