DiDUGA PKBM HARAPAN MEKAR PUNGUT SISWA 3 JUTA UNTUK BAYAR IJAZAH DAN UJIAN

 

Kab.Cianjur

” PKBM Harapan Mekar sangat membebankan terhadap orang tua siswa yang mengikuti kelas di pendidikan non formal. Andre Fardiana selalu kepala PKBM dengan secara langsung meminta uang terhadap orang tua siswa dengan alasan untuk pembayaran ijasah dan ujian.

Saat wartawan mencoba menemui Kepala PKBM harapan mekar langsung ke gedung pendidikan PKBM tempat ngajar mengajar tersebut tetapi kepala PKBM yang beralamat Jl. Raya Sukabumi KM.12 Babakan Gombong, Songgom, Kec. Gekbrong, Kab. Cianjur Prov. Jawa Barat sudah tidak ada ditempat.

Ketika wartawan berkomunikasi via telepon seluler/wa dengan kepala PKBM harapan mekar Andri Fardiana, dan tim mempertanyakan “Apakah betul bahwa di PKBM tersebut ada pungutan terhadap orang tua siswa..,?Andre menjelaskan, “ada untuk yang bernama siswa Muhammad itu dia masuk di kelas 2 saya yang mengurus semua raportnya,, Dikarenakan dia ingin meneruskan pendidikannya yang lebih tinggi lagi yaitu ke smk 1 Cilaku.”jawab Andre

BACA JUGA  Ketua Garda P3ER pesawaran meminta Masyarakat pesawaran untuk selektif dalam memilih calon kepala Daerah

Dan telah tawar-menawar harga untuk pembuatan ijazah dan untuk ujian sebesar 3 juta itu paling bisa juga dikurangi setengahnya dikarenakan siswa Muhammad itu jarang masuk,”ungkap kepala PKBM harapan mekar Andre Fardiana,” melalui telpon seluler nya.

Padahal di pendidikan non formal di PKBM itu juga kan sudah mendapatkan dana bantuan yaitu yang disebut bosp atau BOP apa tidak tercover dengan anggaran tersebut.. apakah harus melibatkan sejumlah orang tua siswa untuk membayaran ujian dan ijazah sangat fantastis jumlahnya.
Hal itu sangat membebankan orang tua siswa untuk pembayaran ujian dan ijazah tersebut.

BACA JUGA  Koalisi Untuk Rakyat (KUR) Serius Menangkan Nanda --Anton

Salah satu orang tua siswa (tidak kami sebutkan nama nya) mengungkapkan dengan adanya keharusan dari pihak PKBM untuk mengikuti ujian dan untuk ijazah harus membayar dengan uang sejumlah 3 juta maka orang tua tersebut tidak mampu membayar.Dan karna tidak mempunyai apa-apa yang harus dijual maka anak itu tidak mengikuti ujian dan belum mendapatkan ijazah nya.Di karena kan tidak mampu untuk membayar administrasinya.,” keluh ,sang ibu.

BACA JUGA  Pemkab Majalengka Akan Bangun Jalan Baru Akses Ke TPA Heuleut

Kang Iman salah satu pemerhati pendidikan pun angkat bicara,” Bagi PKBM penerima bantuan pendidikan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,, tidak boleh menahan ijazah siswa.Dan siswa tersebut harus menerima ijazah itu.. karna ijazah itu bukan surat utang piutang lunas.”Tegas kang Iman.”

Kang Iman pun berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur harus tanggap dengan hal ini.Dan perlu tindakan yang presisi ke setiap PKBM yang mencoba memutus masa depan anak kita ini.Bila perlu Audi kembali perizinan PKBM tersebut.Dan kemana saja bantuan bantuan pemerintah tersebut di gunakan kalau bukan buat anak anak kita ini.,” Tegas kang Iman ,” ke tim infoaktualglobal.com
CD.Hermawan.

Related posts
Tutup
Tutup