Sukabumi//Info Aktual
“Akibat Kejari Kabupaten Sukabumi lamban alias molor menangani perkara dugaan korupsi di lembaga pendidikan non formal yaitu PKBM (Dinas Pendidikan) yang sampai saat ini belum ada kejelasan,maka menimbulkan reaksi dari gabungan Ormas Islam untuk melakukan aksi damai jilid ke dua di depan kantor Kejari Kabupaten Sukabumi,Senin (15/7/24) .
Terpantau masa aksi Mulai berdatangan ke lokasi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya berjalan dengan baik, walaupun berdampak melambat pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan raya Karangtengah – Cibadak ,Sukabumi. Namun pihak kepolisian sudah mengantisipasinya dengan adanya anggota polisi lalu lintas yang mengatur dan berjaga untuk menciptakan ketertiban lalulintas.
Setelah adanya Audensi antara pihak Kejari dengan perwakilan pihak aksi, Sekjen Ormas Anahl ,Syah Arif menyampaikan bahwa kami mengawal laporan rekan kita dari media terkait adanya dugaan korupsi di lembaga PKBM.
“Ya,kita sangat prihatin laporan saudara saudara kalian ya,media juga, Kang Hadi, Prihatin Media di gitu – gitu.tadi akang lihat aksi saya. Sekarang pun jawaban dari kejaksaan tidak ada, secepatnya. Sedangkan persoalan PKBM sudah 6 bulan. Pak Kejari Baru baru se bulan, Hari ini karena kasihan pak polisi udah lama mungkin saya nggak jelas, apa jawabannya nggak ngerti juga Secepatnya, jadi ya udah balik”, tandasnya.
Masih kata ketua Anahl, kedatangan kita ke Kejari untuk menginformasikan kepada kepala kejaksaan negeri yang baru, bahwa selain Bancakan di lembaga PKBM, kita juga akan melaporkan Dinas dinas yang bermasalah.
” Saya mah secepatnya akan demo “DEUI “(lagi) ke pak bupati , kalian tau nggak Dinas Perkim Kumaha, PU, Pertanian, peternakan Kumaha, aduh bubar kabupaten “karunya” (Perihatin)”, pungkasnya.
Sementara itu,Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, melalui Kasi Pidsus Wawan, menyampaikan bahwa ada titik temu, kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi akan secepatnya untuk penanganan perkara PKBM ini,dan segera mungkin percepatan mengajukan permohonan kepada Inspektorat kabupaten Sukabumi menghitung kerugian keuangan negara.
” Bahwa kami didukung ormas dan LSM untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, sehingga nantinya akan melakukan rilis penetapan tersangka”, terang Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan pada awak media yang meliput kegiatan aksi damai terkait menuntut Kejari agar Usut Tuntas Para Pengelola PKBM Fiktif dengan penggelembungan peserta didik (Warga Belajar).
Tarman Sutarman