Gempur Rokok Ilegal Satpol PP Dan Damkar Majalengka Melalui Peran Karang Taruna

infoaktualglobal. com-MAJALENGKA
Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Majalengka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Majalengka terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, dan baru saja dilaksanakan melalui peran Karang Taruna di wilayah Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka.

“Di Kabupaten Majalengka sudah terbentuk satgas atau Satuan Tugas untuk menekan peredaran rokok ilegal, satuan tugas DKCHT ilegal ini yaitu satuan tugas yang fungsinya untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal yang terdiri dari Pemerintah Daerah, kemudian dari Kejaksaan Negeri Majalengka, TNI Polri, ” kata Kasatpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono, melalui Kabid Gakda Wahyudin pada Rabu (30/10/24)

BACA JUGA  Dede Farhan Aulawi Jelaskan Perspektif dan Permasalahan Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi masyarakat atau peran Karang Taruna di wilayah Kecamatan Lemahsugih agar mengetahui dan memahami ciri rokok ilegal serta sangsi hukum bagi produsen maupun pengedar rokok ilegal.

Sambung dia, rokok tanpa cukai atau polos agar bisa dikenali masyarakat, atau rokok dengan cukai akan tetapi tidak sesuai dengan peruntukannya, agar masyarakat memahami dan tahu.

BACA JUGA  KARNA-KOKO Akan Naikkan Insentif RT RW Jika Kembali Pimpin Majalengka

“Melalui sosialisasi ini agar bisa ditingkatkan sinergi dan koordinasi dengan berbagai stakeholder di daerah atau di kecamatan kecamatan dan agar terus disosialisasikan gempur rokok ilegal karena dapat merugikan negara, ” ujarnya.

Ditambahkannya, Satpol PP dan Damkar Majalengka ke depan akan terus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, sebelumnya pihaknya sudah melakukan razia peredaran rokok ilegali bersama Satgas Kabupaten Majalengka. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup