LSM PMPR INDONESIA SESALKAN TINDAKAN SECARA SEPIHAK PT. JASWITA JABAR

Bandung, 25 November 2024

Dewan Pimpinan Pusat LSM PMPR Indonesia dalam hal ini menyoroti tindakan secara sepihak PT. Jaswita Jabar terhadap pembongkaran bangunan dan juga penyitaan barang-barang yang berlokasi di Jl. Mochamad Yunus No. 04, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, yang mana pembongkaran dan penyitaan barang-barang itu dilakukan pada saat bangunan tersebut masih dalam status disewakan kepada Tjoe Ik Tjing (alm.).

Dalam hal ini Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia Rohimat Joker menyayangkan kejadian tersebut “Walaupun tanah tersebut milik PT. Jaswita Jabar tetapi sebagian bangunan dan seluruh isinya merupakan milik keluarga besar Tjoe Ik Tjing (alm.), sudah selayaknya pembongkaran tersebut melalui putusan pengadilan dan hal tersebut tidak dilaksanakan”.

BACA JUGA  Hadiri Turnamen Futsal, Hendra, ST Harap Tumbuh Bibit-Bibit Pengharum Daerah

Disisi lain Anggi Dermawan, M.Pd. selaku Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia juga menyayangkan atas keterlambatan pengembalian barang-barang milik keluarga Tjoe Ik Tjing (alm.) yang ada di dalam bangunan tersebut. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak keluarga Tjoe Ik Tjing (alm.), PT. Jaswita Jabar diduga melakukan pembiaran serta memberikan ketidakjelasan jawaban atas permintaan pengembalian barang-barang milik keluarga Tjoe Ik Tjing (alm.).

BACA JUGA  Peringati Hari Kesatuan Gerak, PKK Kabupaten Bandung Gelar Lomba Paparan Stunting

Tegasnya Kang Joker menyatakan bahwa PT. Jaswita Jabar harus segera mengembalikan seluruh barang-barang yang merupakan hak mutlak milik keluarga Tjoe Ik Tjing (alm.) dan bertanggung jawab atas segala hal yang dilakukan secara sepihak serta jika terbukti adanya kehilangan barang-barang dari Keluarga Tjoe Ik Tjing (alm.) yang diduga dibawa oleh PT. Jaswita Jabar saat melakukan Pembongkaran pada bangunan di Jl. Mochamad Yunus No. 04, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

BACA JUGA  Bahas Infrastruktur, Komisi II Siap Mengawasi Peningkatan Fasilitas Publik

Dalam hal ini Kang Joker menegaskan bahwa segala bentuk hal yang terjadi merupakan tanggung Jawab Direksi PT. Jaswita Jabar, Kang Joker menyatakan bahwa kasus tersebut akan di bawa keranah hukum karna diduga ada upaya penggelapan barang-barang milik Keluarga Tjoe Ik Tjing (alm.) Tegasnya saat di Jumpai Media.

jocer

Related posts
Tutup
Tutup