PROYEK PEMBANGUNAN REHABILITASI SALURAN IRIGASI GAPOKTAN SUKAMANAH CURUGKEMBAR TERBENGKALAI ?…

Sukabumi I.A.G _

“Pemerintah mengucurkan dana melalui dinas pertanian ratusan juta hingga miliaran Rupiah tentunya untuk kesejahteraan di masyarakat ”

Akan tetapi sangat di sayangkan Niat baik pemerintah ini sepertinya telah di kotori oleh sejumlah oknum pejabat yang terlibat”

Pasalnya ketika Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan pembangunan Rehabilitasi Damparit Gapoktan Sukamanah, tepatnya di Kp.Pamoyanan Desa Mekartanjung Kec.Curugkembar Kab.Sukabumi,Jawa Barat dengan anggaran dana sebesar Rp. 120.000125.70; yang sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk fisik bidang pertanian tahun 2024 koordinat 7.1311610657589733ft”.
Namun dalam pelaksanaanya yang sampai kini masih mangkak alias tidak di tuntaskan oleh para pelaksana di lapangan, sehingga banyak warga masyarakat kp pamoyanan yang mengeluh akibat kekurangan Air karena mereka itu sangat membutuhkan nya baik itu untuk kebutuhan sehari hari, seperti mandi /mencuci pakaian dan yang Lainya.
Dia (Warga) kelabakan di setiap hari nya harus mencari dimana ada tempat air yang bisa di Gunakan.
“Tentunya lantaran akibat pembangunan Rehabilitasinya tidak di tuntaskan alias Terbengkalai sedangkan mayoritas di daerah tersebut adalah indek pertanian yakni para petani Terutama di bidang pertanian di sawah dan di ladang kini kekeringan meski saat ini musim hujan tetapi sayang airnya hanya numpang lewat saja”, ujar warga.

BACA JUGA  Pj Bupati Paluta Resmikan Mesjid Lu'lu' Dhuyufirrahman Lingkungan II Pasar Gunung Tua

Masih dikatakan warga dalam konteks pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut menjadi sebuah pertanyaan bagi warga ada apa ?…ko tidak di tuntaskan padahal di setiap bekerja untuk Fisik itu melibatkan masyarakat secara gotong royong dan tidak meminta upah kerja, sementara dana yang di canangkan itu cukup besar jika itu benar di alokasikan pada Pembangunan rehab ” dan kami kami Memprediksi dana yang di alokasikan atau digunakan pada pembangunan kurang lebih di angka kisaran Rp 30 sampai 40 jutaan sehingga Memiliki dampak terbengkalainya pada Pembangunan.
“Maka oleh karena itu kami – kami ini dapat kesimpulan bahwa anggaran
dana untuk pembangunan itu telah di duga kuat di korupsi oleh oknum penyelenggara yang terlibat.
untuk memanfaatkan pluang kesempatan dalam kesempitan mencari keuntungan yang berlindung di balik program demi memperkaya diri sendiri”, tandasnya.

BACA JUGA  Dua Oknum Polisi Rohil Terlibat Narkoba, Di Vonis 7 Tahun Penjara

Maka dari itu kami atas nama tokoh pemuda tokoh masyarakat memohon kepada pihak instansi yang terkait agar permasalahan ini supaya tidak di hadapkan dengan kemelut berkepanjangan seputar kebutuhan air untuk segera di tindak lanjut,baik itu di lanjutkan Pelaksanaan pembangunan biar di selesaikan agar air nya dapat di rasakan manfaatnya oleh kami- kami ini.
“Sedangkan untuk para pelaku kejahatan terhadap masyarakat melalui pengebirian anggaran dana pembangunan ini juga supaya di tindak sesuai aturan berlaku,demi kelancaran program pembangunan.

BACA JUGA  Pemdes Mekarwangi Realisasikan Bantuan Pelogram Samisade Tahap I TA 2024, Betonisasi Jalan Desa

Supaya tidak terlalu merajalela kejahatan seperti kasus yang terjadi ini kemudian pihak dari APH di minta untuk menindak lanjut sampai di proses Sesuai hukum yang berlaku”,paparnya
Acep.s

Related posts
Tutup
Tutup