Dosen dan Mahasiswa HKI STAIN Bengkalis Pengabdian Masyarakat di Desa Meskom

BENGKALIS –
“Dosen dan Program Studi Mahasiswa (Prodi) Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Bengkalis menggelar seminar dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, Jumat, 21 Juni 2024.

Seminar dilaksanakan di aula Desa Meskom diikuti 30 orang masyarakat dibuka langsung oleh Pj Desa Meskom, Hendra.

Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis, Juwandi mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan mengangkat tema Kontradiksi Antara Dispensasi Kawin Dengan Upaya Meminimalisir Pernikahan Di Bawah Umur.

BACA JUGA  Cegah Radikalisme, Pemkab Majalengka Ajak Generasi Muda Melek Informasi

“Hal ini penting karena merupakan hal yang terjadi kepada masyarakat sekitar kita, kita berusaha untuk mencegah pernikahan dini dan sisi lain mengupas tentang Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama,” kata Juwandi.

“Terhadap masalah kontradiksi inilah yang menggugah dan mendorong Prodi Hukum Keluarga Islam menyelenggarakan Seminar dan Sosialisasi kepada masyarakat Desa Meskom yang merupakan wujud implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi berupa pengabdian kepada masyarakat,” ujar Juwandi.

BACA JUGA  Saat Jumling, Bupati Bandung Santuni Puluhan Anak Yatim di Kecamatan Pacet

Dalam Berbagainya Hendra memberikan penghargaan dan terima kasih atas dipilihnya Desa Meskom menjadi tempat pelaksanaan salah satu pengabdian kepada masyarakat Dosen dan Mahasiswa Hukum Keluarga STAIN Bengkalis yang mengangkat tema pernikahan dibawah umur.

“Pada intinya kami berterima kasih kepada Prodi Hukum Keluarga untuk Dosen dan mahasiswanya sudah memberikan ilmu kepada, masyarakat semoga berkah kegiatannya dan tentunya dapat diimplementasikan nantinya dimasyarakat,” kata Hendra.

BACA JUGA  Rembug Bedas Bupati Bandung di Desa Citaman Nagreg

Kabiro(Auzar)

Related posts
Tutup
Tutup