LUBUKLINGGAU,
infoaktualglobal.com –
“Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel), adakan acara kegiatan rapat rekonsiliasi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN).
Sekaligus Pengawai Negeri Sipil (PNS),Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K Daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Pekerja Penerima Upah (PPU) pada triwulan III tahun 2024.
Kegiatan rapat rekonsiliasi iuran berlangsung di ruangan lantai II Hotel Grand Zuri Kota Lubuklinggau,turut hadir Plt Asisten I Tata Pemerintahan dan Kesra Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mura Agus Susanto.
Selain itu nampak terlihat,Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Lubuklinggau Hasan Andria,Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mura Drg Maya Kesuma Putri Mars hinga Kadinkes Kabupaten Muratara,Rabu (25/9).
Kepala BPJS Kota lubuklinggau Yunita Ibnu menyampaikan dalam sambutannya,bahwa kegiatan rapat hari diikuti oleh tiga wilayah Daerah Kabupaten.
Yakni Kota Lubuklinggau,Kabupaten Mura, Kabupaten Muratara sedangkan wilayah yang menjadi naungan kerja kami di enam Daerah Kabupaten dan Kota.
Kemudian pada kesempatan kali ini perlu kami jelaskan bahwa,dari data seluruh Indonesia kepesertaan sudah mencapai 277 juta jiwa atau sudah mencapai 98 persen.
” Untuk saat ini yang kita ketahui bahwa dari Pemerintah di tahun ini mencapai angka 98 persen dan sudah tercapai 98,67,sehingga dari seluruh masyarakat Indonesia sedangkan yang belum terdampar menjadi peserta JKN tersisa 3.725.000 jiwa,”ungkap Yuni.
Yuni Ibnu memaparkan syukur alhamdulillah untuk tiga wilayah Daerah Kabupaten dan Kota,yaitu Kota Lubuklinggau, Kabupaten Mura dan Kabupaten Muratara yang hadir hari ini.
Sudah mencapai lebih dari 98 persen yang belum mempunyai jaminan atau belum menjadi,peserta JKS sampai dengan September tahun 2024.
Berjumlah program PKN di Kota Lubuklinggau telah mencapai 243.000 lebih dari 98 persen dan juga di Kabupaten Muratara dan Mura semuanya sudah mencapai lebih dari 98 persen.
Selanjutnya terkait dengan pembiayaan program JKN ini pembiayaan layanan kesehatannya,dari iuran yang diterima dari seluruh segmen di Kota Lubuklinggau total dari penerimaan mencapai 220 Miliar.
Namun biaya pelayanan kesehatan kita sangat tinggi,karena banyak fasilitas kesehatan ini dan rujukan dari tempat-tempat lain.
Sehingga kalau kita lihat angka biaya pelayanan kesehatan sudah diangkat 220 Miliar, kemudian dan Kabupaten Mura diangka 41 Milyar penerimaan biaya pelayanannya sampai dengan bulan Agustus.
Sementara di Kabupaten Muratara masih mencapai angka 20 Milyar,terhadap penerimaan biaya pelayanan kesehatan.
” Kalau kita lihat memang support ataupun kontribusi dari penerimaan iuran yang ikut berperan sangat penting untuk bisa mengakomodir seluruh biaya pelayanan kesehatan,”papar Yuni.
Kepala BPJS Kota lubuklinggau Yuni Ibnu mengingatkan kembali terkait dengan regulasi Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri RI ) nomor 70 tahun 2020,tentang penyetoran iurant PKN bagi PPU di lingkungan pemerintah daerah.
Dan juga Permendagri RI nomor 119 tahun 2019,tentang pemotongan penyetoran dan pembayaran iuran.
” Sehingga pada hari ini kita juga akan mengadakan rekonsiliasi di tiga wilayah kerja,mudah-mudahan kegiatan ini membawa berkah dan makna yang baik,”ingat Yuni.(Sp)