infoaktualglobal. com-MAJALENGKA
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka berhasil mengumpulkan zakat fitrah Idul Fitri pada tahun 2025 sebesar Rp. 22. 778.414.219. Demikian dikatakan Wakil Ketua Bidang III Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas Majalengka, Embed Humed kepada media, Senin (14/04/ 25).
“Pengumpulan zakat fitra idul fitri 1446 H tahun 2025 tercatat on balance sebesar Rp. 1. 424.375.370 dan off balance sebesar Rp. 21. 354.078.849 dan secara keseluruhan tercatat sebesar Rp. 22. 778.414.219,” kata Embed.
Dijelaskannya, untuk tahun ini ada kebijakan dari Bupati Majalengka Eman Suherman bahwa pengelolaan zakat fitrah dikelola oleh dessnya masing masing, jadi Baznas Majalengka hanya mencatatkan saja atau menerima laporannya.
Diketahui di tahun tahun sebelumnya, Baznas Majalengka menerima penghimpunan zakat fitrah dari seluruh desa dan kelurahan se Kabupaten Majalengka kemudian menyalurkannya kepada yang berhak.
Pada tahun ini pihak Baznas Majalengka menerima laporan dari Unite Pengelola Zakat ( UPZ) di tingkat desa/kelurahan dan mereka sendiri yang menyalurkan kevada masyarakat yang berhak.
“Penentuan zakat fitrah di Kabupaten Majalengka sebesar 2,7 kg atau setara Rp 40 rb per orang, katanya. (eka)