Sukabumi — Nampak Ratusan Kepala Desa Se-kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Program ‘Jaksa Jaga Desa’ yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, bertempat Hotel Agusta Cikukulu, Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/10/2024).
Kejari Kabupaten Sukabumi melalui Kasi Intel,Wawan Kurniawan mengatakan Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga integritas pemilihan umum,
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menegaskan kepada seluruh kepala desa untuk bersikap netral selama Pilkada 2024.
Sehingga netralitas kepala desa sangat penting untuk menghindari pengaruh yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.
“Kami minta agar seluruh kepala desa menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis di Pilkada 2024 ini,” ujarnya.
Lanjutnya,Ia menegaskan pihak kejaksaan akan memantau media massa untuk memastikan kepala desa tetap netral. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, klarifikasi akan segera dilakukan.
“Kita akan berkoordinasi dengan Gakkumdu dan Bawaslu untuk menentukan sanksi, setiap laporan ataupun pelanggaran netralitas kepala desa pasti kita tindaklanjuti” Tegasnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudi, bahwa Apdesi dan dirinya selalu mendukung atas himbauan oleh Jaksa Agung melalui Kejari Kabupaten Sukabumi.
“Kami akan selalu mendukung penuh dengan apa yang dihimbau oleh Kejari dalam hal Netralitas Pilkada,”jelasnya.
Dia berharap dengan berjalannya program ‘Jaksa Jaga Desa’ ini bisa bermanfaat untuk para kepala desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Saya berharap program yang baik ini bisa lebih membantu para kepala desa dalam netralitas pilkada maupun dalam segi hukum,” pungkasnya.
Tarman Sutarman