KPU Majalengka Berikan Penyuluhan Produk Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024

MAJALENGKA
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka berikan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dibuka secara resmi oleh KPU Provinsi Jawa Barat di Ballroom Hotel Fieris Kertajati Majalengka, Jumat (21/06/24).

Narasumber dari kegiatan tersebut adalah dari Kesbangpol Majalengka, Bawaslu Majalengka, Akademisi/Dosen Universitas Islam Nusantara dan Pegiat Pilkada.

Nampak hadir Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama dan jajaran Komisioner KPU Majalengka, Forkopimda Majalengka, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Aneu Nursifah, perwakilan PPK se Kabupaten Majalengka, Partai Politik, Organisasi Massa, dan Insan Media serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Gebyar Kegiatan Desa Cileunyi Wetan, Bupati Bandung Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat

Dalam sambutannya Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama mengatakan bahwa Suksesnya Pilkada terkait Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wakil Bupati Majalengka seluruh stakeholder harus bersama sama memiliki kabupaten Majalengka kita harus bergandengan tangan untuk mensukseskan hajatan besar ini.

“Kalau bukan kita siapa lagi yang harus mensukseskan Pilkada serentak ini. Makanya kita harus menunjukkan bahwa modal utama kita adalah gotong royong bersama mensukseskan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, ” papar Teguh.

BACA JUGA  Kepala desa siordang Mestika Sitanggang klarifikasi Pemberitaan soal ketidak transparansian

Sementara itu dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Barat yang diwakili Divisi Hukum dan Pengawasan, Aneu Nursifah mengatakan bahwa di Jawa Barat cenderung aman.

“Bukan hanya penyelenggara, akan tetapi semua komponen dari pemilihan ini dan pemerintah daerah harus maksimal bagaimana mewujudkan pemilu ramah, tidak ada perpecahan. Bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih agar naik. Lalu bagaimana tolak ukur itu untuk tahapan tahapan bisa berjalan tidak saja oleh penyelenggara saja tetapi dengan komponen komponen serta bagaimana komponen komponen itu diperkuat harus sama sama memahami produk hukum untuk Pilkada 2024,” tutupnya. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup