KPU Majalengka Berikan Santunan Kepada 11 Orang Bertugas Di Pemilu 2024

I A G || MAJALENGKA

“KPU Majalengka memberikan santunan kepada 11 orang yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, atau yang bertugas pada Pileg dan Pilpres kemarin seperti PPK, PPS dan KPPS.
Hal tersebut terlihat saat penyerahan santunan di kantor setempat pada Senin (13/05/24).

Dikatakan Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama didampingi Komisioner KPU Majalengka H. Deden Syaripudin, Andhi Ihsan Sidieq, Elih Solehah Fatimah dan Nia Nazmiatun bahwa pada penyelenggaraan Pemilu tanggal 14 Februari kemarin ada 11 orang yang mendapat musibah meninggal dunia dan juga ada yang keguguran saat bertugas.

BACA JUGA  Pemkab Majalengka Akan Bangun Jalan Baru Akses Ke TPA Heuleut

“Kami berikan santunan kepada ahli waris atau keluarganya, ada yang meninggal dan ada juga yang keguguran, jumlahnya ada 11 orang, ” kata Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama.

Sambung Ketua KPU, Teguh, bahwa pada penyelenggaraan Pemilu kemarin, ada kejadian yang tidak kita inginkan, akan tetapi kita harus menerima karena ini sudah menjadi takdir Allah Swt.

BACA JUGA  Peringati Haornas Kabupaten Majalengka 63 Allit Terima Penghargaan

“Kami juga sangat merasakan bagaimana kehilangan orang yang kita sayangi. Kita sampaikan duka mendalam atas kehilangan keluarga atau jabang bayi yang mengalami keguguran. Apa yang kami lakukan ini tidak mungkin menggantikan kesedihan keluarga, tetapi ini bukti dari kami sebagai keluarga besar KPU Majalengka. Apapun yang dialami oleh anggota, baik itu PPK, PPS dan KPPS kita usahakan semampunya dalam meringankan kedukaan keluarga, ” ujarnya.

BACA JUGA  Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan Berikan Santunan JKK Korban Kecelakaan

Kemudian, kata Teguh, Kami juga berbahagia bisa bersilaturahmi, kita doakan kepada yang sudah meninggal diampuni dosa-dosanya, diterima amal. Ibadahnya dan ditenpatkan di syurga Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan dan kesabaran.

Acara penyerahan santunan diwarnai tangis hari keluarga. Untuk nominal uang santunan bagi petugas yang meninggal dunia mendapatkan santunan Rp. 46 juta dan bagi yang keguguran mendapatkan santunan Rp. 4 juta. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup