KPU Majalengka Buka Rekrutmen Partarlih Pilkada Tahun 2024

MAJALENGKA

“Dalam rangka Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Majalengka (Pilkada serentak tahu 2024 yang akan digelar tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka membuka rekrutmen untuk Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) berlangsung mulai tanggal 13 Juni 2024 seperti tercantum dalam Pengumuman KPU Majalengka nomor :16/PP.04.2-Pu/3210l4/24 tentang seleksi calon Partarlih Pilkada serentak 2024. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama, MPd melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, H. Deden Syaripufin, SPd. MM. Kamis (13/06/24).

BACA JUGA  Bapemperda Dorong UMKM Kab. Bengkalis agar Bersaing dan Berkembang

Dalam rangka membentuk Calon Petugas Pantarlih Pilkada 2024, ini syaratnya, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, kemudian berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

BACA JUGA  Pemkab Paluta Sambut Kunjungan Silaturahmi Ketua PA Padang Sidempuan

Masih kata Deden, calon peserta seleksi Pantarlih Pilkada serentak 2024 melengkapi berkas sebagai berikut; surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih, menyertakan potocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), menyertakan potocopy ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.

Kemudian surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit atau klinik yang didalamnya ada pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, daftar riwayat hidup, pas photo berwarna ukuran 4 X 6 dan surat keterangan lainnya.

BACA JUGA  Polres Lubuk Linggau, Polda Sumsel Terus Mendukung Program Pemerintah Dalam Ketahanan Pangan

Ditambatkannya, semua persyaratan dapat disampaikan melalui PPS Kelurahan/Desa di kecamatan masing masing dimana domisili peserta seleksi atau identitas pelamar.

“Rekrutmen Pantarlih Pilkada serentak tahun 2024 gratis atau tidak dipungut biaya apapun. Sedangkan yang dibutuhkan sebanyak 2 orang per TPS dengan total TPS sebanyak 2.110,” pungkasnya. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup