Lapas Majalengka Berikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Taun 2024 Kepada Narapidana

infoaktualglobal.com-MAJALENGKA
Pada perayaan Natal tahun 2024, pemerintah, melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat dan ketentuan. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas upaya mereka dalam memperbaiki diri selama menjalani masa pidana, Rabu (25/12/24).

Sebanyak 15.976 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi Natal dan sebanyak 169 orang Anak Binaan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana. Di antaranya ada pula yang menerima remisi hingga dinyatakan langsung bebas pada hari raya Natal Tahun 2024. Pada pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal ini Lapas Majalengka memberikan remisi Kepada 1 orang warga binaan dengan perolehan remisi sebesar 1 bulan.

BACA JUGA  BPN Majalengka Bersama Sekda Jabar Bagikan 500 Sertifikat Gratis Milik Masyarakat

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 dilaksanakan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada perwakilan Warga Binaan yang hadir di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung serta diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Seluruh Indonesia secara serentak melalui aplikasi zoom meeting.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa Pemberian Remisi Kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi warga binaan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat resikonya. Apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar warga binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.

BACA JUGA  Banjir Bandang Menerjang Kertasari, Kabupaten Bandung: 7 Rumah Rusak

“Saya Ucapakan selamat atas Remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini, bagi seluruh narapidana dan anak binaan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang, ” tuturnya.

Dalam kesempatan ini Kalapas Majalengka, Febie Dwi Hartanto juga menyampaikan ” Pada Natal yang penuh damai ini, pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya menjadi momen kebahagiaan bagi para penerima dan keluarga mereka, tetapi juga sebagai motivasi untuk melanjutkan kehidupan yang lebih baik di masa depan,” tutur Febie. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup