Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Kopdes Merah Putih

Info Aktual Global
Sukabumi –
q ada Sinergi INI Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan 386 Koperasi Desa
Dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian desa, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) bersama seluruh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), yang berlangsung pada Senin, (19/5/2025) di Kantor Notaris/PPAT Heri Sarmanto, Jl.Karangtengah, No 69 Cibadak, Sukabumi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus dan Majelis Kehormatan INI Kabupaten Sukabumi, perwakilan Polres Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Ketua INI Kabupaten Sukabumi , Buddy Setia Permana,SH.M.Kn., menyatakan komitmen organisasi untuk mendukung penuh percepatan legalisasi koperasi di tingkat desa dan kelurahan. “Legalitas adalah fondasi dari koperasi yang sehat dan akuntabel. Kami hadir untuk memastikan setiap Kopdes Merah Putih memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Program Strategis Nasional
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, A.Md., S.E.. S dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program prioritas nasional yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
“Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk membangun kemandirian desa melalui pendekatan koperasi berbasis prinsip gotong royong dan kekeluargaan,” jelas Sigit.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, yang menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Program Kopdes Merah Putih dirancang untuk:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal.
Memperkuat ketahanan pangan nasional.
Mendorong inklusi keuangan di pedesaan.
Menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok.
Memperpendek rantai pasok dan mengurangi peran tengkulak.
Capaian di Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang berhasil menuntaskan pembentukan koperasi di seluruh wilayahnya. Sebanyak 381 desa dan 5 kelurahan telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dan mendirikan koperasi dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan total 386 koperasi terbentuk secara resmi.
Sinergi antara pemerintah daerah, INI Kabupaten Sukabumi, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan percepatan program ini. Pendampingan legal formal dari notaris diharapkan dapat memberikan jaminan hukum bagi koperasi yang baru terbentuk, sekaligus mendorong tata kelola koperasi yang profesional dan berkelanjutan.
Langkah Menuju Masa Depan
Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan cermin dari semangat kemandirian, kolaborasi, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan langkah-langkah konkret yang telah diambil, Kabupaten Sukabumi kini bersiap menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan koperasi sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis rakyat.

BACA JUGA  Partai Gerindra Rayakan Hut Ke 17 Dengan Bakti Sosial

Saepul Ramdani (Jawa)

Related posts
Tutup
Tutup