I A G || Kab.Bandung
“Dalam penerimaan beras miskin extrim untuk warga desa Bojongkunci Penyaluran Beras Dibagikan Di Kantor Desa Bojongkunci Kec.Pameungpeuk Kab.Bandung Selasa 04 /6/2024.
Wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli .
Dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah. Turut memantau dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Desa Bojongkunci beserta Perangkat Desa, staf PMKS Kecamatan Pameungpeuk. Babinsa Desa Bojongkunci POL PP Kecamatan Pameungpeuk petugas dari PT Pos Indonesia, dan Puskesos di Desa dipenuhi oleh warga yang akan menerima bantuan sosial berupa beras 10 kg
Perangkat Desa Mengungkapkan bahwa ,Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Semua warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan pengeluaran dalam kebutuhan sehari-hari.
Hari ini penyaluran bantuan beras 10 kg dimulai pada pukul sekitar 07.30 WIB hingga selesai. Dari Bansos beras 10 kg tersebut terdapat 529 Karung.Kemungkinan pembagian /penyaluran ke masyarakat 2 atau 3 hari.
Saat di temua awak media Bu Ai Nurlela sebagai ketua Puskesos(Pusat Kesejahteraan Sosial) mengungkapkan,,”Bantuan ini bertujuan membantu masyarakat yang terkena dampak cuaca yang ekstrem berdampak kepada gagal panen dari para petani sehingga ketersediaan kebutuhan pokok terutama beras ini akan berkurang,maka Pemerintah mengambil kebijakan untuk menurunkan Program ini , Ungkapnya .
Infoaktualglobal.com.
Ida.S.Pd.