LUBUKLINGGAU,Infoaktualglobal.com-
“Pejabat (Pj) Wali kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H.koimudin mengadakan Kegiatan Acara Pembekalan Petugas Pemantauan Pilkada Pemerintah kota Lubuk Linggau Tahun 2024. Adapun kegiatan ini Berlangsung Diadakan Bertempat Di Ballroom Hotel Smart Lubuk Linggau, Jum’at (22/11/2024).
Dalam sambutanya kepala badan kesbangpol kota Lubuk Linggau Henny Fitrianti menyampaikan, Surat edaran menteri dalam negeri Nomor:100.2.4.3/4378/Sj tentang Penegasan dan penjelasan terkait Pelaksanaan pemilihan kepala Daerah serentak tahun 2024.
Perda kota Lubuk Linggau nomor 08 tahun 2019 tentang badan Kesatuan bangsa dan politik kota Lubuk Linggau.
Adapun perseta kegiatan pembekalan ini merupakan ANS Pemkot kota Lubuk Linggau.
Yang terdiri dari Eselon lll dan lV/ Fungsional serta berasal dari instansi di lingkungan pemerintahan kota Lubuk Linggau.
Dan telah terima surat tugas dari Bapak Pejabat Pj Walikota Lubuk Linggau Yang terdiri dari petugas Pemantauan 326 orang kordinator Pemantauan wilayah 8 orang Kepala OPD selaku koordinator TPS sebanyak 36 orang.
ANS ini akan bertugas menjadi Petugas pemantau yang nantinya Berkewajiban untuk mehiput Data-data yang ada di lapangan Baik online maupun manual pada Forum yang telah disiapkan oleh Badan kesbangpol kota Lubuk Linggau,” ujarnya Kepala Badan Kesbangpol Kota Lubuk Linggau.
” Sementara tempat yang sama saat di wawancarai, Pj Wako juga mengajak para ANS yang ada di Pemkot kota Lubuk Linggau untuk melakukan pemantauan.
Dan Pendataan seluruh penghitungan Suara di TPS yang ada di kota Lubuk Linggau pada 27 november hari pencoblosan.
Iya juga, berharap kepada ANS dapat bekerja harus profesional kita harapkan data perhitungan suara yang ada di TPS itu dapat kita terima pada hari sorenya,” ujarnya Pj Wako
(Separi)