Polres Majalengka Amankan 11 Pelaku Kasus Kejahatan Selama Juni-Juli 2024

infoaktualglobal.com-MAJALENGKA

“Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Polda Jabar berhasil mengungkap 6 kasus kejahatan selama bulan Juni hingga Juli 2024.

Dengan penanggulangan pencurian dengan kekerasan, kemudian curanmor, kemudian tindak pidana curat dan berhasil
mengamankan 11 tersangka.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, menjelaskan, “Kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), dan tindak pidana pertolongan jahat/penadahan.”ungkap AKBP Indra Novianto didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni,Kasat Reskrim AKP Tito Witular dan Pejabat lainnya disaat Konferesnsi Pers dihalaman Sat Reskrim Pada Rabu (31/07/24).

BACA JUGA  Pembentukan Panitia MTQ Tingkat Desa Prapat Tunggal

Sambung dia, dari dari 11 tersangka ini ada dua tersangka diamankan dengan yang tunai sebesar Rp. 100 juta. Untuk tindak pidana curanmor ini, biasanya mereka sudah mencintai sasarannya, atau korbannya siapa dan melihat juga bagaimana lingkungannya. Setelah aman mereka biasanya baru masuk.

Kapolres menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara seluruh anggota Satreskrim. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di masyarakat. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup