infoaktual.com-MAJALENGKA
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Majalengka berikan sosialisasi terkait keamanan dan ketertiban sebagai bagian dari dukungan terhadap program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia kepada seluruh warga Binaan pada Minggu (10/11/24).
Sosialisasi yang dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto didampingi oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran serta diikuti oleh para warga binaan, bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan partisipasi aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Majalengka yang lebih kondusif.
Kalapas Majalengka, Febie Dwi Hartanto menjelaskan beberapa poin penting program pemerintah khususnya dibidang pemasyarakatan, salah satunya adalah terkait dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di Lapas/Rutan. Hal ini tercantum dalam poin nomor 7 Asta Cita Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta Perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain itu, Febie mengatakan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan prioritas utama dalam upaya mewujudkan reformasi di lembaga pemasyarakatan. Dalam sosialisasi ini, Febie mengajak seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, dan saling menghormati satu sama lain.
“Hal ini adalah tanggung jawab bersama, yang memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak. Saya harap rekan-rekan senantiasa dapat menjaga keamanan dan ketertiban untuk menjaga kondusifitas di lingkungan Lapas Majalengka,” ujar Febie.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga binaan, yang menyadari bahwa ketertiban merupakan kunci untuk menciptakan proses pembinaan yang efektif. Dengan demikian, diharapkan Lapas Kelas IIB Majalengka dapat terus berkontribusi mendukung program 100 hari kerja Presiden serta memberikan pelayanan yang lebih optimal dan responsif bagi seluruh pihak.(eka)