Kota Bandung || Jawa Barat
infoaktualglobal.com
“Awak media menerima informasi dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan warung tersebut. Warga mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di kios yang berkamuflase seperti kios kosong dan toko kelontongan.
“Saya heran warung tersebut selalu rame yang beli, akan tetapi yang di beli atau yang di bawa si pembeli bukan jajanan tetapi seperti obat, soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung di konsumsi di toko tersebut,” ungkap warga sekitar
Menanggapi informasi tersebut, awak media langsung melakukan investigasi ke beberapa lokasi, tersebut dalam keadaan tutup separo Namun, banyak di datangi anak remaja., kios tersebut kembali buka.
“Awak media mengamati toko di wilayah Hukum polsek cicendo tepatnya di jdungjunan no 73 pajajaran kecamatan cicendo kota bandung, Provinsi Jawa Barat
“Dari tersebut awak media menemukan bahwa tidak ada satu pun pembeli yang membeli makanan, kemudian mencoba membeli obat tramadol di salah satu toko dengan uang Rp50.000 dan berhasil mendapatkan 5 butir obat tramadol dengan kembalian Rp.10.000
“Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga kios mengaku menjual obat jenis tramadol dan eximer.
“Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek cicendo, segera bertindak tegas atas keberadaan dua kios yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan exhymer.
“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian, khusus polsek cicendo, Kapolres kota bandung untuk segera bertindak tegas atas ada nya kios kios yang berjualan obat obatan jenis tramadol dan eximer,” ujar salah seorang warga diwilayah tersebut.
“Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebas nya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.
“Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang. Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.
“Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di Wilayah Hukum Polsek cicendo Polres kota bandung.(A, Sumarna)