Baznas RI Lakukan Verifikasi Faktual Calon PAW Ketua Baznas Majalengka

infoaktualglobal.com-MAJALENGKA

“Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia tengah melakukan proses verifikasi faktual terhadap calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam rangka pergantian antar waktu (PAW).

“Kami dari BAZNAS RI melakukan verifikasi faktual calon pimpinan BAZNAS pergantian antar waktu di Majalengka ini,” ujar perwakilan dari BAZNAS RI saat ditemui usai proses verifikasi,pada Rabu (11/06/25).

Diketahui bahwa jumlah pimpinan BAZNAS idealnya berjumlah lima orang. Namun, saat ini BAZNAS Kabupaten Majalengka hanya memiliki empat pimpinan aktif.

Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui Bupati Majalengka mengusulkan satu nama untuk melengkapi kekosongan tersebut.

BACA JUGA  AMPI Lubuk Linggau Berikan SPT Kepada Anggotanya Untuk Pantauan Di Setiap TPS

“Prosesnya dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami menerima dua nama yang direkomendasikan dari daerah, dan dari dua nama tersebut akan diputuskan satu orang untuk mengisi posisi yang kosong,” jelasnya.

Adapun kriteria Calon Pimpinan BAZNAS, BAZNAS RI menekankan bahwa calon pimpinan harus memenuhi tiga standar kompetensi utama: kompetensi, keterampilan, dan sikap (attitude).

“Yang pertama tentu kompeten. Artinya, memiliki pengetahuan tentang zakat dan regulasinya. Kedua, punya keahlian teknis—bagaimana mengumpulkan, menyalurkan, dan melaporkan zakat,” ungkapnya.

Yang tidak kalah penting adalah karakter dan akhlak dari calon pimpinan.

BACA JUGA  Jembatan Sumatera-Pulau Bengkalis Bagian Proyek Strategis, Bappeda Sampaikan Program RPJM dan RPJP ke Bappenas

“Sikap dan karakter sangat penting, karena BAZNAS harus menjaga reputasi dan kepercayaan publik. Kami mencari calon yang memiliki potensi dan keinginan kuat untuk belajar serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab,” tambahnya.

Setelah terpilih, calon pimpinan akan mendapatkan pembinaan lanjutan.

“Setelah dipilih, mereka akan didampingi, mengikuti pelatihan dan sertifikasi. Tapi kami harapkan sejak awal sudah ada bibit dan karakter dasar, minimal 60–70 persen sudah siap secara kompetensi dan pemahaman.”

Tahapan Selanjutnya
Usai proses verifikasi dan wawancara, hasilnya akan dibawa ke rapat pleno pimpinan BAZNAS RI.

“Hasil wawancara akan dibawa ke pleno untuk diputuskan siapa yang dipilih. Setelah itu, kami akan mengirimkan surat kepada kepala daerah, dalam hal ini Bupati Majalengka, untuk melantik dan menerbitkan SK,” jelasnya.

BACA JUGA  Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Hadiri Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 Dan Persiapan Penerimaan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

Proses ini diharapkan berjalan cepat, meskipun bergantung pada agenda protokoler pleno BAZNAS RI yang cukup padat.

“Kami menangani urusan BAZNAS seluruh kabupaten/kota se-Indonesia, jadi jadwal pleno memang padat. Namun untuk proses PAW ini, kami upayakan agar bisa diproses secepatnya.”ujarnya.

Dengan adanya proses ini, BAZNAS berharap dapat terus memperkuat tata kelola zakat secara profesional dan terpercaya di Kabupaten Majalengka. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup