Lembaga AJWI Kokab Sukabumi Konfirmasi Kadinkes Kab.Sukabumi Terkait Realisasi Proyek DAK Alkes 2024 di RSUD Palabuhanratu

Infoaktualglobal.com
Sukabumi –
Sekretaris DPC Aliansi Jurnalis Warga Indonesia Kokab Sukabumi mengkonfirmasi menghubungi lewat seluler Kadinkes Kab. Sukabumi, Agus Sanusi dengan adanya pemberian media online adanya dugaan keterlibatan Bupati Sukabumi dan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dalam realisasi pengadaan Alat Kesehatan DAK Tahun 2024.

Dikarenakan pemberitaan media online tersebut isunya menyudutkan Bupati Sukabumi dan salah seorang anggota DPRD.
Yang mana keduanya diduga terlibat dalam proyek pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 di RSUD Palabuhanratu.

Setelah dikonfirmasi hal tersebut,sontak saja Agus Sanusi Kadis Kesehatan Kabupaten Sukabumi merespon dengan menanggapinya dan sampaikan klarifikasi.”Berita dengan narasi, diduga Bupati Sukabumi dan oknum DPRD terlibat pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 di RSUD Palabuhanratu, itu tidak benar,” bantah Agus, Rabu (9/10/24).

BACA JUGA  Target Menang, Paisaludin Pimpin Tim Pemenangan Nanda - Anton Negerikaton

“Saya Kadinkes sebagai Penggunaan Anggaran (PA) memastikan bahwa realisasi anggaran DAK fisik Tahun 2024, malahan Pak Bupati tidak mendisposisi, memerintahkan atau memberikan arahan ke siapa pun,” tegas Kadinkes.

Agus Sanusi menekankan kembali bahwa, realisasi pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 di RSUD Palabuhanratu tersebut, sudah sesuai dengan juklak dan juknis.

“Saya sudah mengintruksikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, agar dalam pelaksanaan belanja barang dan jasa harus sesuai dengan juklak dan juknis,” imbuhnya.

BACA JUGA  KPU Majalengka Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Bagi Anggota Sekretariat PPK Pilkada Tahun 2024

“Regulasi dari Kemenkes bahwa penggunaan anggaran DAK fisik diharuskan belanja e-purchasing e-catalog, artinya harus belanja di etalase e-katalog sektoral Kemenkes,” terang Agus.

Ketika Saepul Ramdhani atau Jawa begitu Rekan Media menyebutnya, mempertanyakan, apakah pihak Dinkes berkoordinasi dengan Pihak terkait seperti UKPBJ dan Inspektorat dalam melakukan pemilihan penyedia proyek Alkes RSUD Palabuhanratu Tahun 2024.

” Begini ya, yang jelas ada Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mewajibkan sesuai spesifikasi yang sudah didesk bersama Kemenkes. Sehingga dalam pelaksanaannya pemilihan penyedia berdasar kepada juklak juknis dan selalu berkoordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan inspektorat”,jawab Agus.

BACA JUGA  Satlantas dan Samsat Gelar Razia Pajak Kendaraan dipimpin Wakasat AKP Agus

Jadi saya selaku sekretaris lembaga AJWI Kokab Sukabumi berharap jawaban hasil konfirmasi dengan adanya klarifikasi ini, bisa dijadikan jawaban rujukan bagi semua pihak. Karena memang yang disampaikan Kadis Kesehatan adalah fakta-fakta yang sebenarnya,” ujar Kang Jawa.

Sekali lagi, saya menegaskan, bahwa klarifikasi yang disampaikan Kadinkes tiada lain untuk menjaga terjadinya kesalahpahaman di masyarakat.Sehingga semua pihak tahu fakta yang sebenarnya, pungkasnya.
Tarman Sutarman

Related posts
Tutup
Tutup