Menteri Desa: “Wartawan Bodrex yang Ganggu Kinerja Kades, Tangkap Saja!” , Polemik Pengawasan Dana Desa

Sukabumi,– Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam penandatanganan MoU dengan Kapolri terkait pengawasan dana desa memicu kontroversi. Dalam pernyataannya, Yandri menyoroti keberadaan “wartawan Bodrex” dan LSM yang dianggap mengganggu kinerja kepala desa. Ia bahkan menyatakan bahwa pihak kepolisian sebaiknya menangkap mereka jika terbukti menghambat jalannya pembangunan desa.

“Pembangunan desa harus berjalan dengan baik. Kalau ada yang hanya mencari-cari kesalahan, mengganggu, dan tidak memberikan solusi, apalagi dengan niat buruk, ya tangkap saja,” ujar Yandri saat acara di Triwarta Convention, Jumat (31/1/2025).

BACA JUGA  Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi Resmikan Masjid Al Firdaus Kadipaten

“Pernyataan ini langsung menuai polemik, terutama dari kalangan jurnalis dan aktivis LSM yang selama ini turut mengawasi penggunaan dana desa. Banyak yang menilai bahwa kepala desa memang harus diawasi ketat mengingat masih banyak kasus korupsi dana desa yang melibatkan para kades.

“Menurut data yang dihimpun, kapasitas SDM kepala desa di banyak daerah masih rendah, yang membuat mereka kerap tersandung kasus hukum akibat ketidaktahuan atau penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan laporan ICW, sepanjang tahun 2024, ada lebih dari 700 kasus korupsi dana desa yang diproses secara hukum.

BACA JUGA  Ingin Tau prestasi Nanda Indira Calon bupati pesawaranDengan No urut 2 Begini Cerita nya

“Saepul Ramdhani alias Kang Jawa,Reporter Eksekutif Media TERAS INFORMASI dalam tanggapannya, menyebut bahwa pengawasan oleh media dan LSM justru bagian dari demokrasi. “Kalau ada yang menyalahgunakan profesi sebagai wartawan atau LSM untuk kepentingan pribadi, itu harus disikapi dengan hukum yang berlaku, bukan dengan pernyataan yang bisa membungkam kebebasan pers,” tegasnya.

BACA JUGA  Diduga M.Nasir Leceh kan kerja Jurnalis 3 (Tiga) Lembaga Forum Yang Tergabung Di FMPB,Angkat Bicara

Hingga kini, pernyataan Yandri masih menjadi perbincangan publik. Apakah langkah ini memang bertujuan menjaga pembangunan desa, atau justru bisa menjadi alat pembungkaman bagi pengawas independen?

Tarman Sutarman

Related posts
Tutup
Tutup