Sukabumi – Ratusan kepala desa (kades) dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi menghadiri seminar hukum yang diselenggarakan di Kampus Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab kepala desa dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa.
“Dalam seminar yang berlangsung hari ini, Kamis, (23/1) di Aula STH Pasundan Sukabumi,para kades mendapatkan pembekalan mengenai regulasi hukum terkini, pengelolaan keuangan desa yang transparan, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi. Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, termasuk pakar hukum dan praktisi yang memberikan materi dengan pendekatan yang aplikatif.
Disela-sela Seminar tersebut Ketua Paguyuban Pasundan Komda Wilayah II Jabar, DR.Abah Rusmawan menyampaikan bahwa seminar ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kapasitas hukum para kepala desa, mengingat mereka berada di garis depan pelayanan masyarakat. “Pemahaman hukum yang baik akan membantu kepala desa mengelola pemerintahan desa secara profesional dan menghindari potensi permasalahan hukum,” ujarnya.
Salah satu peserta, Kades Heni Muluani , menyatakan bahwa seminar ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan mereka dalam menghadapi tantangan hukum di lapangan. “Kami sering dihadapkan pada persoalan hukum, jadi pengetahuan seperti ini sangat membantu,” katanya.
Seminar ini juga diharapkan dapat mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan kepala desa dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Sukabumi. Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para kades diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait berbagai kasus yang kerap terjadi di wilayah masing-masing.
Tarman Sutarman