Warga Legok RW 02 Tolak Pembangunan Indomaret, Mediasi Dijalankan oleh Pemerintah Kelurahan Sindangpalay

Sukabumi – Rencana pembangunan ruko yang akan dijadikan gerai Indomaret di wilayah Legok RW 02, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, kembali menuai beragam tanggapan dari warga dan pihak terkait. Spanduk yang dipasang warga bertuliskan: “Kami warga Legok RW 02 Kelurahan Sindangpalay Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi dengan tegas menolak pembangunan minimarket Indomaret/Alfamart di wilayah kami.”

“Kekhawatiran warga terutama berkaitan dengan dampak kehadiran ritel modern terhadap keberlangsungan usaha-warung kecil Hamidin, Ketua RW 02, mengungkapkan:

“Kami bukan anti investasi atau pembangunan, tetapi pembangunan harus mengedepankan aspirasi dan kebutuhan warga. Usaha kecil yang ada selama ini tidak boleh tergeser oleh minimarket besar yang masuk begitu saja.”

BACA JUGA  HUT Ke 12 LSM Penjara Indonesia Majalengka Semakin Inovatif Dan Profesional

“Karena tidak ada titik temu, tak ada jawaban, maka ketua Pemuda memasang spanduk itu. saya tau sudah terpasang aspirasi warga Legok RW 02 penolakan minimarket Indomaret “. ucapnya.

Merespon keresahan tersebut, Pemerintah Kelurahan Sindangpalay segera menggelar mediasi yang melibatkan perwakilan dari berbagai pihak, seperti Booddingtoon Park, Ketua RW dan RT, tokoh agama, pemuda, Babinkamtibmas, LPM Kelurahan Sindangpalay, serta perwakilan dari Indomaret.

Kepala Kelurahan Sindangpalay, Heri Rustandi SM menyatakan bahwa mediasi ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka agar semua aspirasi dapat didengar dan solusi win-win dapat tercapai:

BACA JUGA  Kapolres Majalengka Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024

“Kami berkewajiban menjembatani aspirasi warga dan pihak pengembang. Hasil musyawarah nantinya harus mencerminkan kearifan lokal dan memenuhi kebutuhan semua pihak.”

Dalam kesempatan tersebut, ketua Lembaga Permiberdayaan Masyarakat (LPM) Ujang Taufik menegaskan perannya sebagai penengah, dengan mengkritisi proses perizinan yang dianggap belum melibatkan partisipasi RT/RW secara optimal:

“Kami sebagai penengah kedua belah pihak ingin memastikan bahwa dialog berjalan dengan baik. Masyarakat kecewa karena perizinan hanya mendapatkan lampu hijau dari dinas perizinan tanpa sosialisasi lintas RT/RW. Kami akan terus memantau dan menunggu perkembangan selanjutnya.”

Perwakilan dari Indomaret juga menekankan komitmen untuk melibatkan masyarakat melalui musyawarah guna mendapatkan masukan yang konstruktif:

BACA JUGA  Dua Ranperda Disetujui, Kasmarni Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi Kepada DPRD Bengkalis

“Insyaallah, kami akan memusyawarahkan bersama RT/RW, tokoh ulama, masyarakat, dan pemuda untuk menemukan solusi terbaik. Pihak kami berkomitmen memberikan kontribusi yang sejalan dengan aspirasi warga.” ujarnya

Menanggapi beberapa kekhawatiran tersebut, Pimpinan Projects Manager Dandan Resmana dari pihak perusahaan Booddingtoon Park, selaku penjual kavling dan pengembang ruko, menyampaikan:

“Kami dari pihak perusahaan Booddingtoon Park menyampaikan bahwa proses perizinan untuk pembangunan ruko ini sudah lengkap. Pembeli ruko ini memang ditujukan untuk peruntukan minimarket Indomaret. Kami percaya, dengan adanya izin dan sosialisasi yang tepat, pembangunan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan perekonomian.”

Tarman Sutarman

Related posts
Tutup
Tutup