Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Plt Bupati Rohil H Sulaiman Dipanggil Inspektorat Jenderal Kemendagri

Rohil,
infoaktualglobal.com

“Adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Plt Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman, Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) layangkan surat panggilan.

“Surat panggilan tertanggal 18 Oktober 2024 dengan nomor X.700.1.2.4/281/lJ tersebut di tujukan langsung kepada Plt. Bupati Rohil H Sulaiman SS, MH.

Dimana, dalam surat panggilan tersebut Plt Bupati Rohil diminta untuk memberikan penjelasan dan konfirmasi informasi pada hari Selasa 22 Oktober 2024 di ruang rapat inspektorat khusus Lt. 6 Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri dan menghadap langsung Plh Inspektur khusus.

BACA JUGA  Forkopimda Kabupaten Bandung Peringati Hari Pahlawan 10 November "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu

Surat panggilan itu ditandatangani langsung oleh Ahmad Husin Tambunan S. STP, M. Si salaku pembina Tk. I dengan tembusan Inspektur Jenderal.

Ponidi

Related posts
Tutup
Tutup