I A G || Rohil
“sawit dan pohon karet yang sudah di rusak oleh karyawan PT Elnusa tidak di bayar atau
di ganti rugi dari PT Elnusa selaku dan
perpanjangan tangan dari PT PHR
Pertamina hulu Rokan.
Adanya perusahaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Elnusa malah banyak yang sudah merugikan
masarakat Bangko Pusako dan desa
yang lainya. karena yang sudah di sepakati langsung dari warga yang sudah dirugikan kapada Reza Fatoni
bersama rekanya Gunawan defari.
Cheip humas dan kordinator lapangan
dari PT Elnusa namun sampai saat ini
di ingkari. dan lari dari tanggung jawap
apa yang sudah di sepakati sama warga semua di ingkari dan tidak dibayar apabila dalam kurun waktu.
Satu bulan kedepan dari mulai 27 mei
2024 sampai bulan Juni 27/2024 dari pihak perusahan tidak dapat
mengganti kerugian masarakat atau
petani. kapanpun PHR masuk kami
selaku masarakat siap ribut kalau tidak di bayar dulu apa yang sudah.
Di janjikan dari pihak PT Elnusa maka
kami tidak ijin kan perusahaan masuk
dan bekerja di lahan kami atau pun
melewati jalan dari ladang kami. semestinya pemerintah itu bisa dapat
mensejah terapkan rakyat nya bukan malah menindas rakyatnya.
Banyak nya pohon karet kawinan
sebanyak 3 batang dan 1 batang sawit milik Tono sambiring yang sudah rusak. warga simpang mangga km
18 Manggala Sintong makmur yang lahanya yang di dusun pendekar bahan. Tono sambiring mengatakan
masalah sawit dan kereta yang di rusak.
Pekerja PT Elnusa sama awak media
untuk membuklik kasikan pohon karet
yang sudah di rusak pekerja dari PT Elnusa ucap Tono sambiring.
Penulis (Ponidi)