INFOAKTUALGLOBAL.COM
Sukabumi,1/2/2025 –
” Sebuah konveksi di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang bermitra dengan perusahaan besar, tengah menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran. Saat tim media mengonfirmasi langsung ke pemilik usaha, jawaban yang diberikan justru terkesan santai dan kurang memuaskan.
Ketika ditanya sudah berapa lama usaha konveksi ini beroperasi, Yana, sang pemilik, dengan ringan menjawab, “Sunda, tiga tahun,” tanpa menunjukkan kejelasan lebih lanjut. Namun yang lebih mengejutkan, tim media menemukan indikasi penyalahgunaan gas melon (LPG 3 Kg) bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, justru digunakan untuk operasional produksi konveksi.
Tak hanya itu, saat tim media menanyakan apakah karyawan sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, Yana kembali menjawab dengan santai, “Belum, sedang diurus.” Jawaban ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, mengingat konveksi ini telah beroperasi selama tiga tahun tetapi belum memenuhi kewajiban dasar untuk kesejahteraan karyawan.
Dengan adanya temuan ini, pihak berwenang diharapkan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melanggar, baik dalam penggunaan gas subsidi maupun kewajiban ketenagakerjaan, maka sanksi sesuai peraturan yang berlaku bisa saja menanti.
Bagaimana tanggapan dari pihak terkait dan perusahaan mitra konveksi ini? Simak terus perkembangan beritanya hanya di media kami.
(*Tim Media)
Tarman Sutarman