infoaktualglobal. com-MAJALENGKA
Di acara Safari Ramadhan 1446 H, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka yang bersinergi dengan Baznas Majalengka mengeluarkan kebijakan baru terkait penyaluran zakat fitrah, tidak lagi ditarik ke Baznas Majalengka akan tetapi hanya dalam bentuk pelaporan angkanya saja langsung dikembalikan kepada desa desa yamg mengelola se Kabupaten Majalengka. Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka Eman Suherman usai salat Tarawih bersama di Masjid Al Firdaus Kadipaten, Jum’at (21/03/25).
“Dalam kunjungan sapa warga muncul permintaan masyarakat terkait zakat fitrah, karena zakat fitrah itu bukan berasal dari orang kaya saja, anak baru lahir pun sudah mengeluarkan zakat fitrah dan orang miskin pun menunaikan kewajibannya mengeluarkan zakat fitrah, sementara di lingkungan itu banyak orang miskin yang harus mendapatkan jatah dari zakat fitrah, ” kata Eman Suherman.
Sambung dia, oleh karena itu, saya sangat menaruh hormat dan simpati atas permintaan masyarakat bahwa zakat fitrah tidak usah diserahkan ke Baznas Kabupaten Majalengka, cukup hanya catatan saja sebagai bentuk bahwa tingkat partisipasi masyarakat atau tingkat kesadaran masyarakat terkait dalam menunaikan zakat fitrah bisa dilihat dan penyerahan atau setoran laporan zakat fitrah atau hanya angkanya saja, tetapi kita kembalikan kepada masyarakat biar beras atau uang itu berputar lagi ke masyarakat dan sekitarnya.
“Jadi bagus jika ada orang kaya di lingkungan tersebut kemudian bisa memberikan zakat fitrahnya ke orang miskin di lingkungan tersebut, ” papar Eman.
Sementara itu, Plt Ketua Baznas Majalengka M. Ridwan melalui Wakil Ketua III, Embed Humed menyampaikan bahwa kebijakan ini sesuai arahan Dewan Syariah zakat fitrah tahun 1446 H.
“Hasil pertemuan dengan Bupati Majalengka Eman Suherman, bahwa pendistribusian zakat fitrah di desa desa akan dimaksimalkan untuk fakir miskin di desa tersebut tanpa disetorkan ke Baznas Kabupaten Majalengka. (eka)