DPRD Majalengka Respon Cepat Unjuk Rasa Dari Serikat Pekerja Perihal UMSK

infoaktualglobal. com-MAJALENGKA
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
(FSPMI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi unjuk rasa damai terkait tuntutan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Kabupaten Majalengka pada Senin (23/12/24).

“Kita ketahui bersama dari rangkaian perjuangan upah bahwa SK Upah Minimum Sektoral Kabupaten)/Kota itu sudah dikeluarkan oleh Provinsi Jawa Barat, Pj Gubernur, namun saat ini rangkaian untuk perjuangan upah belum selesai karena dari 18 kabupaten/kota yang mengajukan rekomendasi UMSK, Pj Gubernur hanya menetapkan UMSK dua kabupaten yakni Depok dan Subang, ” ujar Ketua Pimpinan Cabang FSPMI Riki Sulaeman.

BACA JUGA  Sekda Kabupaten Sukabumi Tegaskan Perangkat Daerah Harus Aktif dalam Pelayanan Publik

Sambung Riki, yang pertama DPRD mengirimkan surat ke pemerintah pusat dan kemendagri untuk merekomendasikan dan meng SK kan UMSK sesuai rekomendasi kabupaten/kota se Jawa Barat Yang kedua kita meminta agar DPRD bersama kita mengirimkan surat untuk mencopot Pj Gubernur Jawa Barat Bapak Bey Machmudin karena beliau sudah melanggar isi Permen nomor 16 dan yang kedua tidak mengindahkan statemen Bapak Presiden RI, Pak Prabowo. Dan ketiga terkait Kepala Dinas K2 UKM Majalengka yang minta dievaluasi.

BACA JUGA  Update Ops Ketupat LK 2025 Polres Rohil, Polsek Pujud dan Bhayangkari Berbagi Takjil ke Masyarakat

Sementara itu Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi mengatakan bahwa DPRD Majalengka akan melanjutkan apa yang tadi disampaikan.

“Dari Serikat Pekerja ada 3 tuntutan tadi yang pertama terkait SK UMSK kabupaten/kota, yang kedua untuk mencopot Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan ketiga agar Kepala Dinas K2UKM disidang, ” kata Ketua DPRD Didi Supriadi.

Pantauaun media, unjuk rasa dimulai dari pukul 10.00 Wib dan berakhir pada pukul 16.00 Wib dengan menghasilkan surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri perihal penyampaian unjuk rasa yang langsung ditanda tangani oleh Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi dan Wakil Ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana dengan point sebagai berikut yang pertama tetapkan UMSK yang sudah direkomendasikan oleh Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan kedua copot/berhentikan Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

BACA JUGA  Kapolres Bengkalis: Kami Siap Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat Selama Mudik Lebaran

Massa aksi membubarkan diri dengan tertib ditutup dengan apel pengamanan kepolisian dan Satpol PP Majalengka.(eka)

Related posts
Tutup
Tutup