Masyarakat dan SMA KP Margahayu Terlibat Aktip, KPID berperan mengawasi Isi Siaran

 

I A G || Kab.Bandung

“Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat membentuk Pemantau Isi Siaran (PIS) di berbagai daerah sebagai bentuk pengawasan. Hal ini selaras dengan undang-undang di Indonesia.

Pemilihan kepala daerah akan dilakukan bersamaan dengan pemilihan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut terdiri atas:
Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi
Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten
Wali kota dan wakil wali kota untuk kota.
Saat Pilkada,masyarakat mulai melihat peningkatan jumlah iklan politik di berbagai media.

KPID Jawa Barat mengadakan kegiatan Orientasi Dunia Penyiaran (ORDER) ke-19 di SMA Karya Pembangunan. Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat, terutama para siswa dan siswi, untuk terlibat dalam mengawasi isi siaran.

Ahmad Abdul Basith, Wakil KPID Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk ikut memantau siaran dan melaporkan temuan mereka ke KPID atau pihak terkait seperti BAWASLU dan lainnya.

BACA JUGA  PKBM Nurul Fata Entaskan Masyarakat dari Kebodohan dan Kemiskinan

Lembaga penyiaran di Jawa Barat ini yang terbanyak di Indonesia. Maka harus diakui jika KPID Jawa Barat tidak dapat menjangkau semuanya dalam waktu bersamaan. Sehingga melalui program pengawasan semesta, KPID Jawa Barat berinisiatif membentuk relawan Pemantau Isi Siaran di berbagai daerah,” kata
Ahmad menjelaskan bahwa KPID sebenarnya merupakan representasi dari publik.

Ia menegaskan bahwa KPID tidak bisa berjalan sendiri dalam melakukan pengawasan, mengingat sebagai lembaga negara, KPID memiliki banyak keterbatasan yang tidak bisa diatasi sendiri.

Dengan demikian publik diajak untuk berperan aktif dalam pengawasan, agar tim pemantau ini tidak hanya dilakukan oleh KPID tetapi juga bersama masyarakat. Upaya ini diwujudkan dengan membentuk PIS (Pemantau Isi Siaran).

BACA JUGA  Sebesar Rp. 82 Milyar Digelontorkan Untuk Perbaiki Jalan Dan Jembatan Di Majalengka

“Dengan demikian, pemantauan siaran dapat lebih terjangkau dengan adanya PIS. Pembinaan dilakukan guna menambah wawasan tentang bagaimana mengawasi isi siaran tersebut,” jelas Ahmad kepada media pada Kamis (13/06/24) di SMA Karya Pembangunan Margahayu.

Sanksi yang diberikan apabila terdapat bukti bahwa salah satu media penyiaran melakukan tindakan yang dianggap merugikan atau melanggar ketentuan antara lain berupa teguran, dan kemungkinan pencabutan hak siar.

“Secara teknis, komunitas PIS ini melakukan pengawasan isi siaran di bawah bimbingan KPID. Jika nantinya menemukan pelanggaran, mereka akan melaporkannya ke KPID. Untuk itu, KPID melakukan pembinaan secara berjenjang,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Budi Kusmana sebagai Kepala Sekolah SMA Karya Pembangunan Margahayu menyatakan, Kegiatan ini merupakan salah satu terobosan yang baik tentunya, bisa dikatakan KPID goes to school, atau KPID masuk ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA  Hari Jadi Majalengka Ke 534 tahun 2024, PUTR Bangun Jalan Mantap

Besar harapannya generasi muda yang merupakan generasi masa depan dapat memilah dan memilih konten yang baik terkait isi siaran ataupun konten di media sosial maupun media penyiaran televisi.

“Jadi kami sebagai pendidik, yang merupakan garda terdepan dalam mempersiapkan generasi masa depan, berharap agar siswa dan siswi dapat memilih konten penyiaran dari calon pemimpin yang berkompeten,” ucapnya.

Budi juga menjelaskan bahwa dalam memilih seorang pemimpin, tidak hanya berdasarkan aspek tertentu, tetapi juga berdasarkan pilihan yang rasional. Hal ini sangat menentukan dalam keberlangsungan sistem di negara kita.

“Kami melibatkan semua elemen yang ada di sekolah ini, khususnya para bapak dan ibu guru, yang tentunya mereka adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi,” Ungkapnya.
Infoaktualglobal.com

 

Ida.S.Pd

Related posts
Tutup
Tutup