Mediasi Antara PT. PHR dan Masyarakat Kepenghuluan Teluk Berembun, Tiga Poin Utama

Rohil, infoaktualglobal.com TELUKBEREMBUN Bertempat di Kantor Penghulu Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, telah dilaksanakan pertemuan mediasi antara PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan masyarakat Kepenghuluan Teluk Berembun. Mediasi ini turut dihadiri oleh TNI dan Polri Serta Pemerintah Kepenghuluan, tokoh masyarakat, serta perwakilan PT. PHR.

Mediasi digelar untuk merespons tuntutan masyarakat terkait penyetopan aktivitas pekerjaan PT. PHR di wilayah Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat yang diwakili oleh pihak Kepenghuluan menyampaikan beberapa tuntutan kepada PT. PHR, di antaranya:

BACA JUGA  Giat Pemkab Paluta Harapkan Pembangunan Pertanian Terlaksana Secara Terpadu, Berkesinambungan Dan Tepat Sasaran

1. Masyarakat memberikan waktu 30 hari kepada PT. PHR untuk segera memberikan tanggapan terkait permasalahan pengaspalan di Jalan Impah – CPI.

2. PT. PHR diminta menyampaikan pengumuman tertulis kepada pihak mitra terkait kewajiban memprioritaskan tenaga kerja lokal, sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor: KPTS/344/VIII/2000 Pasal 2 Ayat 1 tentang Penetapan Tenaga Kerja Lokal.

BACA JUGA  Ketua PSI DPD Kota Sukabumi dan Wakil Presiden RI Meninjau Langsung Pemberian Bantuan kepada Korban Pergerakan Tanah

3. PT. Pertamina Hulu Rokan diharapkan ikut peduli terhadap sarana pendidikan dan fasilitas ibadah di Kepenghuluan Teluk Berembun.

Pihak masyarakat menegaskan bahwa jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak diindahkan dalam waktu yang telah disepakati, maka masyarakat Kepenghuluan Teluk Berembun akan menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk protes.

Mediasi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak, yang disaksikan langsung oleh Pj Penghulu Teluk Berembun, Kalas Nira, S.Pd.

BACA JUGA  Pemkab Paluta Gelar Rapat Finalisasi Pelaksanaan STQH Ke V Tahun 2025

Ponidi

Related posts
Tutup
Tutup