DPRD Sukabumi Gelar Paripurna: Bupati Asep Japar Paparkan LKPJ 2024 dan Arah Pembangunan ke Depan

Info Aktual Global

Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (27/3/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang didampingi oleh Wakil Bupati, H. Andreas. Selain itu, turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Berjalan Dengan Khidmat dan Tertib, Pj Kepala Desa Sungai Batang Sebagai Inspektur Upacara Hari Kemerdekaan RI ke 79

Dalam pemaparannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. LKPJ ini disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

“LKPJ memuat pelaksanaan APBD 2024 serta capaian kinerja utama, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 70,18 dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) sebesar 5,15%. Dari 155 program yang dijalankan, 80 indikator telah melebihi target, sementara 65 program masih memerlukan evaluasi dan perbaikan,” ungkap Bupati Asep Japar.

BACA JUGA  Hari Jadi Majalengka Ke 534 tahun 2024, PUTR Bangun Jalan Mantap

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan bahwa LKPJ menggambarkan pelaksanaan APBD yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024. Ia menegaskan pentingnya evaluasi serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Bupati Asep Japar juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam menyukseskan program pembangunan daerah. Namun, ia mengakui bahwa masih ada tantangan besar, seperti bencana alam dan kondisi geografis yang beragam, yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan ke depan.

BACA JUGA  244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung

Selain memaparkan LKPJ 2024, dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan rancangan awal RPJMD 2025-2029. Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan yang mendorong kemajuan Kabupaten Sukabumi menuju daerah yang lebih maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarokah).

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan refleksi atas capaian pembangunan serta menyusun langkah strategis dalam menghadapi tantangan di masa mendatang.

Tarman Sutarman

Related posts
Tutup
Tutup