Di Tahun 2025 Program UHC Di Majalengka Tidak Tercapai

infoaktualglobal.com-MAJALENGKA
Program UHC di Kabupaten Majalengka saat ini belum tercapai, karena satu dan lain hal, karena banyak faktor dari pusat maupun dari APBD Majalengka.

Hal demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Majalengka yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS, Dhora Darojatin kepada media, Senin, (23/06/25).

Menurutnya, ada sekitar 43. 137 jiwa warga Kabupaten Majalengka yang sebelumnya tercover peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dro pusat sudah dinonaktifkan, menjadi semakin turun keaktifannya.

BACA JUGA  Warga Di Wilayah Jln, Djungjunan Pajajran Kembali di resahkan Keberadaan Warung yang Diduga Menjual Obat-Obatan Terlarang Jenis Tramadol Dan Eximer

“Tadi kami, Komisi IV telah diskusi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Keuangaj dan AsetbDaerah (BKAD) Kabupaten Majalengka. Belum ada hasil akan seprti apa dalam mencari solusi, di satu sisi untuk mengejar kembali UHC, butuh effort yang besar karena masih kurang 7 persen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC),” papar Dhora.

Masih kata Dhora, sepanjang tahun 2024 sebanyak kurang lebih 175 ribu masyarakat Kabupaten Majalengka tercover BPJS Kesehatan baik dari PBI, APBD maupun ASN.

BACA JUGA  DPW Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Kab.Sukabumi dan Cianjur Rayakan HUT Ke-4 dengan Semangat Kebangsaan

“Untuk mencukupi kebutuhan tersebut melihat dri kemampuan APBD Majlalengka beluk bisa menjamin. Akan tetapi masyarakat Majalengka sangat perlu untuk mendapatkan pelayanan yang dicover BPJS Kesehatan. Kita Komisi IV bersama Dinsos, Dinkes dan BKAD minta berfikir bersama bagaimana caranya dengan kemampuan keuangan yang ada bisa memfasilitasi kesehatan masyarakat Majalengka. Dan Komisi 4 alhamdulillah memberikan support kepada Dindos, Dinkes, BKAD silahkan dikaji lagi apalah masih mau mengejar UHC atau ada solusi lain,” terangnya.

BACA JUGA  Belum Miliki Gedung Serbaguna, Kang DS Saksikan Pemerintah Desa Tanjungwangi bersama Masyarakat Gelar Musdes

Diketahui Pemkab Majalengka masih mempunyai utang kepada BPJS Kesehatan.

“Utang BPJS Keseahatan (khusus PBI) yang UHC pada tahun 2024 sebesar Rp. 20 miliar , dan ditambah untuk keperluan tahun 2025 sebesar Rp. 78 miliar sehingga dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 98 miliar dan baru teranggarkan di tahun ini, anggaran APBD murni Kabupaten Majalengka sebesar Rp. 65 miliar. Ini artinya masih kekurangan sekitar Rp. 34 milyar sekian harus ditutup,” pungkas Dhora. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup